KedaiPena.Com – Pencarian korban runtuhnya jembatan yang menghubungkan Pulau Nusa Lembongan dan Nusa Ceningan di Kabupaten Klungkung Provinsi Bali dihentikan. Hal ini dilakukan karena tidak adanya laporan korban hilang dari masyarakat sekitar.Â
Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi antara Bupati Klungkung, BPBD Klungkung, BPBD Provinsi Bali, TNI, Polri, Kantor SAR, Dinas PU dan perbekel Desa Nusa Penida dan Nusa Ceningan.‎
“Korban runtuhnya jembatan adalah 8 orang meninggal dunia, 34 orang luka-luka yang semuanya sudah pulang dari puskesmas, dsn 17 sepeda motor yang kecebur di laut semuanya sudah diangkat,” kata Sutopo Purwo Nugroho
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB‎ dalam keterangan yang diterima KedaiPena.Com, Senin (18/10). ‎
Korban meninggal telah diserahkan pada pihak keluarga. Semua korban adalah warga Desa Jungut Batu dan Desa Nusa Lembongan. ‎BPBD masih di lokasi untuk melakukan rapat koordinasi penanganan korban dan perbaikan darurat jembatan. Kapal Basarnas masih berada di lokasi.
Jembatan Kuning atau dikenal Jembatan Cinta yang menghubungkan Pulau Nusa Lembongan dan Nusa Ceningan runtuh pada Minggu (16/10) pukul 18.30 Wita akibat kabel sling yang terputus.
Berdasarkan laporan dari Dinas PU, jembatan ini merupakan jembatan kabupten Sematapura – Klungkung  yang dibangun sekitar tahun 1995 dengan bentang H beam 25 meter – gantung 90 meter dan H beam 25 meter sehingga total panjang 140 meter dengan lebar sekitar 120 cm yg diperuntukan bagi penyeberangan manusia namun sering dilalui sepeda motor.
Pada Kamis (13/10) sudah dilakukan inspeksi dan jembatan dinyatakan kritis untuk dilewati. Rambu larangan telah dipasang. Namun masyarakat tetap memanfaatkan karena satu-satunya jembatan menghubungkan kedua pulau.Â
Tidak adanya alternatif yang mudah untuk menyeberang ke kedua pulau tersebut menyebabkan jembatan tetap digunakan. Apalagi saat bersamaan sedang ada upacara agama Nyepi Segara di Pura Bakung. Diduga akibat kelebihan beban karena ada banyak orang dan 17 sepeda motor yang berada di atas jembatan saat runtuh.
Sebelumnya jembatan ini sudah mengalami kerusakan dan beberapa kali dilakukan perbaikan. Usulan penangan jembatan dengan bentang 150 meter sdh diajukan melalui DAK kabupaten 2017.Â
(Prw)‎