KedaiPena.Com – Dewan Keamanan PBB memperberat sanksi terhadap Korea Utara, karena diduga melakukan uji coba bom hidrogen.
Sanksi teranyar yang dijatuhkan adalah melarang ekspor tekstil, pembatasan pasokan bahan bakar, dan menjadikannya ilegal bagi perusahaan asing untuk membentuk usaha patungan komersial dengan entitas Korut.
Menurut Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Korut, resolusi tersebut merupakan pelanggaran terhadap hak negaranya untuk membela diri.
Korut juga menilai, blokade ekonomi terbaru itu dimaksudkan mencekik negara dan rakyatnya. Karenanya, negara yang dipimpin Kim Jon-un ini berencana memperbesar uji coba rudalnya.
“Untuk melindungi kedaulatan dan hak negara atas keberadaan serta untuk menjaga perdamaian dan keamanan kawasan,” demikian keterangan resmi Kemlu Korut, menyalin Reuters, Kamis (14/9).
Duta Besar Korut untuk PBB di Jenewa, Han Tae-song, pun menyatakan hal sama. Katanya, negaranya siap menggunakan bentuk sarana utama.
“Langkah-langkah yang akan datang akan membuat AS menderita rasa sakit terbesar yang pernah dialami dalam sejarahnya,” sesumbar dia.