KedaiPena.Com – Ketua Tim Penyesuaian Tarif Air PDAM Tirtanadi Sumut, Zulkifli Lubis mengatakan, PDAM Tirtanadi adalah perusahaan yang tetap menerapkan orientasi sosial dalam pengelolaan perusahaan.
“PDAM Tirtanadi bukanlah perusahaan daerah yang bersifat business oriented. Akan tetapi kami bersifat social oriented. Karena itu, kami tidak bisa semena-mena dalam membuat aturan, apalagi dalam menyesuaikan tarif,” kata Zulkifli saat Sambung Rasa Pelanggan dan Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air PDAM Tirtanadi di Kantor Lurah Martubung Jalan Pancing 1 Kecamatan Medan Labuhan, Kamis (20/4).
Sebelumnya Zulkifli menuturkan, untuk memberikan pelayanan yang prima terhadap kebutuhan air bersih kepada masyarakat, seluruh perusahaan daerah air minum (PDAM) di Indonesia haruslah ‘sehat’, termasuk PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara.
Hal tersebut, lanjut dia, menjadi dasar penyesuaian tarif yang diberlakukan oleh PDAM Tirtanadi. “Pembiayaan operasional yang dilakukan untuk memproduksi air bersih itu berasal dari tarif yang dikenakan kepada pelanggan,†katanya.
Dikatakan, pemerintah melalui PDAM Tirtanadi membuat penetapan tarif terjangkau untuk standar kebutuhan pokok air minum yang telah disesuaikan dengan kemampuan membayar pelanggan yang berpenghasilan sama dengan upah minimum provinsi serta tidak melampaui 4 persen.
“Sementara untuk kualitas air yang dihasilkan, telah sesuai berdasarkan Permenkes Nomor 4 Tahun 1992 tentang mutu,” ucapnya.
Menurut ia, penyesuian itu juga berdasarkan Permendagri Nomor 71 tahun 2016 tentang perhitungan dan penetapan tarif air minum. Yakni bahwa perhitungan dan penetapan tarif air minum didasarkan pada beberapa item yakni keterjangkauan dan keadilan, mutu pelayanan, pemulihan biaya, efisiensi pemakaian air, perlindungan air baku, transparansi dan akuntabilitas.
Lebih jauh ia menjelaskan, mengenai tarif pihaknya selama ini telah mensubsidi pelanggan rumah tangga (RT) II yang mencapai 20,9 persen. Sementara untuk pelanggan RT III mencapai 41,6 persen. “Dan ini yang menjadi beban bagi perusahaan,” cetusnya.
Lebih lanjut pria yang juga menjabat sebagai Kadiv SDM PDAM Tirtanadi ini mengatakan dalam hal operasional, pihaknya membutuhkan anggaran dana yang cukup besar untuk membangun instalasi pengolahan air (IPA).
Ditahun 2017, PDAM mengalokasikan anggaran sebesar Rp320 miliar yang digunakan untuk pembangunan IPA Sunggal, Deli Tua, Medan Denai, TLM, IPA Paket Pancur Batu. Instalasi itu nantinya akan menghasilkan 1.380 liter per detik air bersih.
“Kita semua tahu bahwa air adalah benda ciptaan tuhan yang bisa dimanfaatkan siapa saja secara gratis. Namun yang bayar adalah jasa pengelolaannya. Karena dalam mengelola air dibutuhkan macam-macam jenis material untuk membunuh kuman dan menjernihkan air. Selain itu juga, kita perlu listrik yang dipakai selama 24 jam untuk pengoperasian mesin distribusi air, lalu SDM yang bekerja,” katanya.
Direktur Air Limbah Heri Batangari Nasuiton menyebutkan, saat ini Tirtanadi memiliki 350 ribu lebih pelanggan atau sekitar 74 persen pelanggan Tirtanadi yang ada di Kota Medan.
“Artinya belum seluruhnya masyarakat Kota Medan menjadi pelanggan Tirtanadi. Namun demikian, kami tidak menutup diri apabila ada masyarakat yang ingin menjadi pelanggan. Karena seiring perkembangan dan kemajuan zaman, di Kota Medan banyak didirikan perumahan yang pastinya membutuhkan air bersih,” ujarnya.
Kendati, Heri mengingatkan, saat ini Tirtanadi kurang maksimal dalam memberikan pelayanan air bersih. Karenanya dalam penyesuaian tarif tersebut, Tirtanadi berharap masyarakat memahami dan menyetujui langkah yang diambil.
“Karena sejak tahun 2013, kita belum pernah menyesuaikan tarif. Didalam rentang waktu empat tahun tersebut, kita memiliki beban operasional yang tinggi, yakni listrik dan genset yang harus dibayar dengan tarif industri besar. Untuk itu, kita mengharapkan dukungan masyarkat terhadap penyesuaian tarif ini. Agar Tirtanadi bisa lebih prima lagi dalam memberikan pelayanannya,” pungkasnya.
Sementara itu, pemerhati sosial USU, Irvan simatupang mengatakan, Tirtanadi memiliki tanggungjawab besar kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan air bersih dan saat ini Tirtanadi sudah dikelola oleh orang-orang yang ahli dibidangnya.
“Wajar saja kalau dilakukan penyesuaian tarif, sementara komponen pendukung sudah naik. Maka kalau tidak naik tarif maka tritanadi akan kolaps. Bagaimana kalau PDAM kolaps maka kita tidak akan bisa lagi menikmati air,” tuturnya.
Kendati, Irvan menegaskan bahwa yang diperlukan masyarakat adalah kuantitas dan kualitas air yang baik. “Karena dalam setiap keluhan pelanggan, pasti keluhan klasik yakni kualitas air yang belum memuaskan, kemudian jumlah air yang dibutuhkan apakah sudah tercukupi oleh PDAM. Ketiga air yang mengalir kerumah warga deras atau tidak,” pungkasnya.
Sementara itu, Camat Medan Labuhan Arrahman Pane mengatakan Medan Labuhan dapat memahami penyesuaian tarif yang saat ini sedang disosialisasikan oleh Tirtanadi. “Yakinlah bapak dan ibu semua, program pemerintah tidak akan pernah memberatkan warga,” ujarnya.
Begitupun, Arrahman tetap berharap agar PDAM Tirtanadi terus meningkatkan pelayanannya, khususnya menyangkut kualitas air yang dialirkan ke rumah pelanggan.
“Di Medan Labuhan ini banyak paluh dan air tanahnya keruh. Jadi kalau warga menggunakan air sumur, maka warga harus menyaringnya lagi. Tolong dibantu bagi warga yang ingin melakukan pemasangan baru,” katanya.
Tampak hadir Kepala Sekretaris Perusahaan PDAM Tirtanadi, Jumirin, Kepala cabang PDAM Tirtanadi Medan Labuhan, Hasri Sahran Ritonga didampingi Kepala Bagian Jaringan Medan Labuhan, Sunardi Tambunan dan Kepala Bagian PDAM Tirtanadi Cabang Labuhan seperti Ma’ruf dan Nardi Suheri dan Sekcam Medan Labuhan dan Lurah Martubung.
Laporan: Iam