KedaiPena.Com – Direktur Center Bugdet Analsys (CBA) Uchok Sky Khadafi mewajarkan bila memang saat ini Kementerian Pertahahan (Kemhan) masuk dalam laporan zona merah dalam tingkat kepatuhan standar laporan pelayanan publik.
Uchok sapaan karibnya membeberkan pemberian zona merah kepada Kemhan dikarenakan memang standar pelayanan di Kemhan itu tidak jelas. Sebab, seharusnya publik mendapat pelayanan yang transparan. Tetapi selalu di bilang tidak boleh karena dinilai sebagai rahasia negara.
“Atau lihat saja, lelang-lelang di kemenhan banyak yang tertutup, atau publik tidak tahu. Karena dianggap yang mau dibeli itu rahasia negara. Padahal, hal tersebut harus diwasi atau diketahui publik,” jelas Uchok saat berbincang dengan KedaiPena.com, Rabu (13/12).
Untuk diketahui, Kemhan masuk dalam zona merah dalam laporan penelitian kepatuhan standar pelayanan publik, yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia (ORI).
Uchok juga menuturkan jeleknya standar pelayanan publik ini semakin memperlihatkan bahwa Kemhan tidak mau diawasi publik. Padahal anggaran lebih dari Rp100 triliun. Hal itu berakibat jeleknya pelayanan publik, ditemukan potensi kebocoran anggaran sebesar Rp7,7 triliun pada tahun 2015-2016.
“Menhan (Ryamizard Ryacudu) dalam hal ini memang gagal. Ia mengelola Kemhan seperti zaman Orde Baru, semua harus serba rahasia. Padahal ini sudah masuk zaman now, semua harus melayani publik, karena publik itu pembayar pajak dan harus dilayani,” beber dia.
Saat ditanya apakah perlu Presiden Jokowi melakukan reshuffle terhadap Menteri Pertahahan Ryamizard Ryacudu. Uchok mengatakan Menhan masih harus diberikan waktu.
“Sebaiknya kasih waktu dulu untuk perbaiki. Tapi kalau tidak ada perbaikan dalam tiga bulan, harus direshuffle,” ujar aktivis 98 ini.
Laporan: Muhammad Hafidh