KedaiPena.com – Dari beberapa nama yang mencuat untuk posisi Menko Polhukam, salah satu yang santer dibicarakan adalah Yusril Ihza Mahendra.
Adapun nama lainnya adalah Dudung Abdurachman, Agus Harimurti Yudhoyono, Sufmi Dasco Ahmad, termasuk Hadi Tjahjanto.
Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando EMaS menyebutkan mundurnya Yusril Ihza Mahendra dari posisi Ketum dan kader Partai Bulan Bintang semakin memperkuat bahwa ia akan menduduki posisi yang strategis pada pemerintahan Prabowo Subianto.
Selain berpotensi menempati posisi Menko Polhukam, Yusril juga berpotensi ditunjuk menjadi Jaksa Agung, Menteri Sekretaris Negara.
“Sebaiknya beberapa posisi sangat strategis diisi oleh kalangan profesional yang tidak berasal dari partai politik untuk meminimalisir potensi dimanfaatkan untuk kepentingan partai. Seperti posisi Menko Polhukam, Jaksa Agung, atau Menteri Sekretaris Negara seharusnya dari kalangan profesional bukan dari partai politik,” kata Fernando, Sabtu (25/5/2024).
Ia menyatakan Yusril sangat berpotensi mengisi tiga posisi tersebut sehingga ia mundur dari posisi Ketum dan kader Partai Bulan Bintang yang mungkin menjadi syarat mutlak dari Prabowo.
“Menurut saya, Yusril akan ditunjuk oleh Prabowo sebagai Jaksa Agung karena untuk menuntaskan salah satu janji Prabowo terkait dengan pemberantasan korupsi,” ungkapnya.
Fernando menilai lebih baik posisi Menko Polhukam dijabat dari kalangan akademis yang dianggap memiliki sikap konsisten dalam menyuarakan tentang hukum.
“Dalam catatan di media sosial, Yusril dianggap menyikapi hukum tergantung pada kepentingan politik yang sedang diperjuangkan. Prabowo dapat mempertimbangkan Saldi Isra, Jimly Asshiddiqie atau Otto Hasibuan,” ungkapnya lagi.
Menjawab tudingan miring atau berpihak pada kekuasaan, yang diarahkan kepada Jimly Asshidiqie, ia menyatakan tentunya harus diuji kembali.
“Saya yakin banyak publik yang puas atas putusan Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang dianggap tidak dibawah kendali kekuasaan karena memberhentikan Anwar Usman dari posisi Ketua MK,” kata Fernando.
Berbeda dengan Yusril yang dianggap banyak pihak inkonsisten terhadap sebuah hukum karena dipengaruhi oleh kepentingan politiknya.
“Sehingga sangat berpotensi kemampuan Yusril dalam bidang hukum justru dimanfaatkan untuk kepentingan penguasa bukan untuk negara dan rakyat,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa