KedaiPena.Com – Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra berpendapat, adanya ambang batas dalam pemilu, dulunya dimaksud untuk membatasi jumlah partai.
Kini jumlah partai menyusut secara alamiah, karena itu ambang batas menjadi tidak relevan dengan pekembangan.
Demikian disampaikan Yusril dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (21/1).
Yusril memperkirakan Pemilu 2019 akan diikuti oleh 14 parpol, maka jumlah pasangan presiden/wapres maksimum adalah 14 atau kurang dari itu.
“Biarlah ada 14 pasangan, toh akan ada putaran kedua yang menentukan,” kata politisi PBB itu.
“Pemilihan kepada desa saja, diikuti oleh belasan calon. Lalu kenapa takut dengan jumlah calon presiden yang juga belasan,” tandas Yusril.
Laporan: Muhammad Hafidh
Foto: Istimewa