KedaiPena.Com – Partai Demokrat menilai sikap advokat Yusri Ihza Mahendra yang merespon pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD terkait gugatan AD/ART terlalu reaktif.
Demikian disampaikan oleh Deputi Batlibang Partai Demokrat Yan Harahap saat merespon sikap Advokat Yusril Ihza Mahendra yang meminta Menko Polhukam Mahfud MD tak usah banyak komentar soal gugatan pihaknya atas AD/ART pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Menurut saya (Yusri) justru terlalu reaktif menanggapi itu. Terkesan ia kaget dan ‘gusar’, ada yang menguak skenarionya,” tegas Yan sapaanya kepada wartawan saat dihubungi, Jumat, (1/10/2021).
Yan pun mengingatkan, pernyataan yang disampaikan oleh Mahfud MD terkait gugatan uji materil dan formil di MA merupakan jawaban dari sebuah dialog dengan Didik Rachbini di Twitter.
“Disamping sebagai Menko Polhukam beliau juga kan Guru Besar Hukum Tata Negara, jadi sah saja beliau menyatakan pendapatnya ketika ditanya soal itu dalam dialog dengan Didik Rachbini tersebut,” tegas Yan.
Yan menegaskan, AD/ART Partai Demokrat adalah urusan rumah tangga pihaknya. Bukan perundang-undangan yang harus diuji di Mahkamah Agung (MA).
“Bahkan berapa ahli Hukum Tata Negara juga sudah menyatakan hal yang sama, bahwa tidak tepat menguji AD/ART Parpol di MA karena bukan merupakan produk perundang-undangan. Sudah selayaknya MA menolak itu,” tandas Yan.
Laporan: Muhammad Hafidh