KedaiPena.Com – Yusril Ihza Mahendra membantah jika alasan dirinya mundur sebagai Ketua Umum PBB lantaran agar dapat dicalonkan sebagai Jaksa Agung di pemerintahan Presiden dan wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Yusril sapaannya menegaskan kabar yang menyebut dirinya mendapat tawaran untuk menjadi Jaksa Agung pada pemerintahan Prabowo-Gibran, tidak benar.
“Enggak benar itu (tawaran jadi Jaksa Agung),” kata Yusril saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/5/2024).
Guru Besar Hukum Tata Negara ini mengatakan, ia akan tetap terlibat aktif sebagai akademisi dan profesional di bidang hukum dan pemerintahan. Dengan membebaskan diri dari ikatan partai, Yusril merasa lebih leluasa bergerak dan berbuat.
“Katakanlah saya dapat bertindak sebagai seorang negarawan yang mengatasi segala paham dan golongan untuk kepentingan bangsa dan negara,” ujarnya.
Menurut Yusril, dengan kondisi seperti itu ia dapat berbuat lebih optimal menggunakan segala kemampuan dan keahliannya untuk ikut memecahkan persoalan-persoalan bangsa.
“Dalam membangun kehidupan hukum, demokrasi dan konstitusi, tanpa beban anggapan memperjuangkan kepentingan partisan,” imbuhnya.
Meski demikian, Yusril menekankan jejak historisnya di PBB yang menganut ideologi modernisme Islam tidak akan terhapus begitu saja. Selama ini pun, kata dia, meskipun masih menjabat Ketum PBB, pandangan-pandangannya soal konstitusi, hukum dan demokrasitidak mencerminkan pandangan partisan.
“Apalagi ketika saya berada di luar partai, profesionalitasnya tentu akan lebih mengedepan,” tandas Yusril.
Laporan: Muhammad Lutfi