KedaiPena.Com- Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar, menolak rencana Kementerian BUMN menggelontorkan anggaran sebesar Rp 5 triliun untuk pembagian kompor listrik atau induksi secara gratis kepada masyarakat.
Kebijakan yang masuk dalam program utama PT PLN (Persero) itu, dianggapnya akan menghamburkan uang negara di tengah upaya pemerintah menghemat subsidi energi.
“Kami meminta pemerintah konsisten melakukan langkah efisiensi dalam penggunaan anggaran, pasca kenaikan BBM. Jangan malah menghamburkan uang yang tidak sedikit pada program bagi-bagi kompor listrik,” katanya, dalam keterangannya,Kamis,(8/9/2022).
Selain masalah efisiensi anggaran yang harus diperhatikan, menurut Gunhar, rencana program bagi-bagi kompor listrik itu memiliki banyak masalah. Antara lain terkait pasokan Domestic market Obligation (DMO) batubara yang belum terpenuhi bagi keperluan pembangkit listrik PLN.
“Dengan kondisi DMO batubara yang belum terpenuhi, maka setiap saat Indonesia bisa terancam krisis listrik. Sehingga penggunaan kompor yang bersandar pada energi listrik, belum begitu aman dari ancaman krisis listrik,” katanya.
Legislator PDI Perjuangan itu mengungkapkan, bahwa kompor listrik bukan solusi jangka panjang, dalam pengalihan subsidi gas LPG yang terus membengkak. Untuk itulah menurutnya, perlu solusi jangka panjang, antara lain dengan pengembangan Dimethy Ether (DME) yang pernah dibahas komisi VII dengan PT BA sebelumnya.
“Komisi VII DPR RI pernah mendorong pengembangan Dimethyl Ether (DME) sebagai alternatif subtitusi atau pengganti LPG untuk memenuhi energi rumah tangga. Langkah strategis ini diyakini bisa menekan impor LPG, dan membantu anggaran negara untuk mengurangi subsidi energi,” ungkapnya.
Selain itu, menurut Gunhar, program kompor listirk berpotensi membebani masyarakat kurang mampu, yang rata-rata pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA. Mengingat, di antaranya, setelah beralih kepada kompor listrik, tambah Gunhar, otomatis tagihan listrik rumah tangga berpotensi naik, dan harus membeli peralatan masak yang sesuai.
“Kemungkinan mereka harus migrasi ke daya listrik lebih besar, sebab untuk menggunakan kompor induksi, memerlukan daya listrik yang relatif besar. Mereka pun harus mengganti peralatan memasak mereka, yang sesuai dengan kompor listrik,” tandas Yulian.
Dengan melihat berbagai masalah itu, maka menurut Gunhar, program bagi-bagi kompor listrik tersebut tidaklah tepat dilaksanakan. Apalagi bisa mengarah pada pemborosan anggaran negara, di tengah efisiensi APBN yang hendak dicapai pemerintah.
“Maka kebijakan itu harus segera dihentikan, dan proses penganggarannya pun harus ditolak. Lebih baik dialihkan untuk biaya subsidi listrik bagi masyarakat kurang mampu,” pungkasnya.
Laporan: Tim Kedai Pena