KedaiPena.com – Anggota Komisi VII DPR RI, Fraksi PDIP, Yulian Gunhar menyayangkan tidak dilibatkannya DPR dalam hal ini Komisi VII dalam divestasi PT Vale, padahal Komisi VII menurutnya sering mengadakan rapat dengan Mind ID dan PT Vale, dan telah menghasilkan kesimpulan yang seharusnya disepakati bersama, terkait isu divestasi.
“Setiap selesai RDP atau Raker dengan kementrian ESDM maupun mitra baik itu Mind ID dan PT Vale, komisi VII punya kesimpulan rapat yang ditandatangani dan disepakati secara bersama,” kata Yulian dalam RDP Komisi VII, ditulis Rabu (20/3/2024).
Namun, lanjutnya, dari setiap rapat yang beberapa kali digelar, ternyata tidak membuahkan hasil yang diharapkan, terutama terkait divestasi PT Vale yang dianggapnya tak sesuai hasil keputusan rapat antara MIND ID dengan Komisi VII.
“Faktanya, dari 7 kali RDP ataupun raker dengan komisi VII, seperti tidak membuahkan hasil keputusan seperti apa yang kita harapkan. Seperti divestasi PT Vale yang terkesan kita tak memiliki kedaulatan di bidang energi, karena pemerintah hanya kuasai 34 persen saham di PT Vale,” ucapnya.
Yulian memaparkan sesuai dengan Undang Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat (2), bahwa “cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara..” dan Pasal 33 ayat (3) “bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Maka menurutnya, negara wajib memiliki kedaulatan dalam bidang energi yang merupakan amanat UUD 45. Maka seharusnya pemerintah bisa mendapatkan saham 51 persen seperti yang disepakati antara Komisi VII dan Mind ID.
“Kalau negosiasi saja lemah dan tidak mencerminkan kedaulatan energi, kita mempertanyakan ada apa dibalik ini kesepakatan ini?” ucapnya lagi.
Ia mengingatkan proses pengambilalihan PT Freeport yang sukses, adalah karena adanya kesepahaman dan komunikasi yang baik antara DPR dan pemerintah.
“Kita mampu menegosiasikan Freeport, pemerintah bersama DPR. Lah ini kok divestasi PT Vale, DPR tidak dikomunikasikan. Tiba-tiba pemerintah setuju. Padahal sempat dibentuk pula Panja PT Vale,” kata Yulian.
Ia menyatakan Komisi VII melalui Panja PT Vale akan meminta keterangan terkait divestasi PT Vale yang telah disepakati 34 persen oleh pemerintah.
“Panja PT Vale nanti akan meminta penjelasan kepada pihak terkait, antara lain Mind ID, PT Vale, dan Kementerian ESDM terkait kesepakatan divestasi saham 34 persen yang sudah disepakati, jika panja menemukan kejanggalan dalam keterangan, bisa saja kita tingkatkan menjadi pansus,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa