KedaiPena.Com – Mega korupsi e-KTP tergolong salah satu bentuk perampokan APBN yang paling keji dan norak yang pernah terjadi di negeri ini. Bisa dikatakan lebih dari 51 persen anggaran e-KTP jadi bancakan politisi DPR, pejabat birokrat di Kemendagri dan swasta yang dikuasai juga oleh politisi DPR.
Demikian dikatakan oleh Haris Rusly, Petisi 28 dan Kepala Pusat Pengkajian Nusantara Pasifik (PPNP) dalam keterangannya kepada KedaiPena.Com, Selasa (14/3).
“Jika anggaran yang dibagi-bagi di Banggar DPR saja mencapai angka 49 persen, maka sisa anggaran 51 persen tersebut pasti dirampok juga oleh perusahaan pemenang tender. Tidak menutup kemungkinan hanya 30 persen anggaran APBN untuk e-KTP yang digunakan untuk mengubah KTP kertas menjadi KTP plastik,” ujarnya.
Jadi, sambung Haris, 70 persen anggaran e-KTP tersebut dipastikan dirampok. Hasilnya jelas, dari uang korupsi e-KTP, diantaranya dipakai para politisi tersebut untuk membiayai jadi Ketua Umum Partai (Golkar dan Demokrat), Ketua DPR, sebagian yang lain pasti dipakai untuk biaya Pileg dan Pilgub.
“Beberapa nama yang disebutkan dalam skandal e-KTP tersebut telah terpilih menjadi Gubernur,” sambungnya.
Untuk itu, nyali atau keberanian sejumlah politisi bandit dalam me-‘mark up’ anggaran e-KTP patut diacungi jempol, sangat tega dan berani ‘take risk’ (ambil resiko) untuk menjalankan sebuah kejahatan.
“Tak semua orang punya nyali dan keberanian merampok seperti itu. Karena itu, mereka para politisi tersebut pantas menerima rekor dari MURI (Museum Rekor Indonesia Indonesia) sebagai politisi paling bernyali dan paling tega dalam merampok APBN,” tandas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh