KedaiPena.Com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diyakini, akan menyelidiki laporan Dosen UNJ Ubedilah Badrun terkait dugaan TPPU dan KKN dua putra Presiden Jokowi yakni, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Hal itu disampaikan Direktur eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) yang juga merupakan aktvis 98, Uchok Sky Khadafi dalam diskusi yang digelar oleh Forum Tebet di Pondok Rangi, Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, kemarin.
“Saya yakin kok bahwa kasus ini akan disidik oleh KPK, sebab kekuasaan Jokowi sudah tua, sudah lama,” jelas Uchok.
Uchok menyebut, hanya di era Suharto dan Jokowi saja anak-anak Presiden berbisnis, dan secara terang-terangan memanfaatkan kekuasaan ayahnya untuk memperkaya diri.
“Karena jarang sekali ya anak Presiden Indonesia itu berbisnis sebelumnya. Mungkin hanya terjadi pada era Suharto. Habibie anaknya tidak berbisnis saat berkuasa. Gus Dur apalagi, malah tambah miskin anak-anaknya setelah kuasa . SBY juga tidak membiarkan anaknya terang-terangan berbisnis saat dia berkuasa, karena masalah etika,” tutur dia.
“Tapi tidak seperti sekarang (Jokowi). Sekarang anak-anaknya terang-terangan berbisnis, dan seperti nantang. Nih Bapak gw berkuasa. Gue punya bisnis. Mau apa lu?,” jelas Uchok.
Seperti diketahui publik, kejatuhan Presiden Suharto salah satunya karena KKN anak-anaknya yang sangat menggurita.
Inilah alasan lahirnya TAP MPR tentang anti KKN dan kemudian UU KPK.
Laporan: Muhammad Lutfi