KedaiPena.com – Usai meraih capaian Rp11,5 triliun pada tahun 2021 lalu, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menargetkan pengumpulan Zakat Infak Sedekah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan Lain (DSKL) untuk tahun 2022 adalah Rp26 triliun dengan 59 juta penerima manfaat.
Angka target ini didapatkan dari metode penghitungan pembagian pengumpulan ZIS DSKL dengan rata-rata tiga komponen. Yaitu rata-rata geometrik persentase pengumpulan 2019-2020, persentase pengumpulan 2020 dan persentase potensi zakat wilayah provinsi.
Ketua BAZNAS, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, menyatakan target ini akan dicapai dengan program empat penguatan yang dicanangkan oleh BAZNAS.
“Untuk target ini, akan dibagi menjadi BAZNAS Pusat sebesar Rp760 miliar, BAZNAS provinsi Rp2,12 triliun, BAZNAS kabupaten/kota Rp6,94 triliun, LAZ Rp16,17 triliun dan ada juga yang berasal dari masjid-masjid di luar BAZNAS dan LAZ,” kata Prof. Noor dalam acara tasyakuran satu tahun pimpinan BAZNAS 2020 – 2025, Rabu (5/1/2022).
Ia menjelaskan, khusus untuk dana yang berasal dari masjid, tidak akan ada penarikan dana. Hanya yang dibutuhkan adalah pelaporan dana yang terhimpun.
“Jadi, dengan memantau dana di masjid ini, kita bisa memetakan secara lebih detail terkait seberapa potensi dana di Indonesia,” ucapnya.
Ia juga menyebutkan pada tahun 2021, terjadi peningkatan secara signifikan dari setiap pengumpulan dana zakat. Tercatat, ada peningkatan 100 persen baik dari zakat fitrah maupun korban online.
“Dan yang paling membanggakan adalah 70 persen muzaki saat ini berasal dari kalangan milenial dan diharapkan akan menjadi bagian dari penguatan dan pengembangan tata zakat nasional,” ucapnya lagi.
Untuk mencapai target penghimpunan dana ZIS DSKL Rp26triliun, 59 juta penerima manfaat dan 1,5 juta mustahik bertransformasi menjadi muzakih, Prof. Noor menyatakan dibutuhkam semangat kolaborasi dan kerja sama semua pegiat zakat.
“Tak hanya pegiat zakat tapi keterlibatan awak media juga menjadi poin penting dalam upaya pencapaian target 2022,” pungkasnya.
Laporan : Natasha