KedaiPena.Com- Aksi mahasiswa menolak penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden hari ini, Senin, (11/4/2022), harus dimaknai sebagai gerakan moral. Gerakan yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) selayaknya aksi mahasiswa yakni untuk menyampaikan aspirasi.
“Mahasiswa itu hanya sampaikan aspirasi saja, jadi tidak perlu dikhawatirkan,” ujar peneliti kebijakan publik IDP-LP, Riko Noviantoro dalam keterangan tertulis hari ini.
Ia menjelaskan, penyampaian aspirasi merupakan hal wajar sebagai bagian dari praktik demokrasi. Ia menegaskan, penyampaian aspirasi bukan sebuah hal yang bermasalah.
Dalam aspirasi, lanjut Riko bisa pasti ada muatan pesan. Ia menerangkan,pesan atau harapan itu perlu disampaikan kepada penerima pesan.
“Sederhananya aksi mahasiswa ini hanya masenger, penyampai pesan saja. Kan boleh menyampaikan pesan itu,” tuturnya.
Ia memastikan, pesan yang ingin disampaikan mahasiswa merupakan titipan rakyat Indonesia. Ia menerangkan, aksi mahasiswa memiliki makna aspirasi publik hingga penyampaian amanah.
“Pertama sebagai wujud aspirasi publik, kedua sebagai praktek demokrasi dan ketiga sebagai penyampaian amanah,” imbuhnya.
Ia berharap ketiga makna itu dilakukan dalam koridor ketaatan pada aturan. Ia pun mengaku yakin, aparat keamanan melindungi proses penyampaian aspirasi yang akan dilakukan para mahasiswa hari ini.
“Sekaligus harus mensterilkan aksi ini dari aktor yang berniat buruk. Makanya perlu ada pengawalan dan pengaturan aksi,” tandas dia.
Diketahui, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengubah lokasi demo 11 April 2022. Demo semula digelar di Istana Merdeka dipindah menjadi ke gedung DPR/MPR RI.
“Ini kita sepakatan di konsolidasi bersama kawan-kawan BEM SI, kita memiliki analisa bahwa kalau titik aksinya di Istana goalnya adalah Presiden Jokowi turun untuk menjumpai massa aksi,” kata Kaharuddin kepada wartawan, Minggu (10/4/2022).
Laporan: Hera Irawan