KedaiPena.Com– Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo langkah Penyidik Polda Metro Jaya yang menggeledah rumah Ketua KPK Firli Bahuri lantaran meyakini adanya barang bukti yang disembunyikan di dua lokasi tersebut.
Rumah Ketua KPK Firli Bahuri yang berada di dua lokasi berbeda, yakni di Villa Galaxy, Kota Bekasi, Jawa Barat, dan di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2023).
“Dalam penggeledahan tersebut penyidik tentu mempunyai keyakinan ada barang bukti yang disembunyikan di tempat-tempat,” kata Yudi kepada wartawan, Kamis (26/10).
Yudi mengharapkan penyidik Polda Metro mendapatkan barang bukti di lokasi-lokasi penggeledahan tersebut. Sehingga, dapat memperkuat bukti atas kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Berdasarkan pengalaman, kata Yudi,
beberapa barang bukti yang didapatkan dalam penggeledahan adalah alat komunikasi hingga dokumen.
“Atau juga bisa jadi ditemukan uang terkait dengan perkara atau ada barang lain dokumen-dokumen surat-surat dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Yudi menekankan tim penyidik Polri tidak sembarangan melakukan penggeledahan. Menurutnya, penggeledahan dilakukan ketika penyidik sudah yakin bahwa lokasi-lokasi yang digeledah menjadi tempat menyembunyikan barang bukti.
“Dan kita berharap bahwa saat ini yang berada di rumah tersebut kooperatif untuk mempersilakan penyidik Polda metro jaya menggeledah,” tandas Yudi.
Laporan: Tim Kedai Pena