KedaiPena.Com – Kesadaran dan semangat bahwa status zona hijau akan membuat masyarakat lebih produktif nam tetap aman covid-19 perlu dibangun. Lalu, juga perlu adanya
kerjasama dari berbagai pihak baik pemerintah maupun masyarakat untuk wujudkan status zona hjiau covid-19 di setiap daerahnya.
Hal itu disampaikan oleh Aktivis Muda Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Dodi Prasetya Azhari saat merespon perpanjangab penerapan PPKM darurat atau yang lebih dikenal Level 3-4 di Jawa dan Bali. Dodi mengatakan, jika kota Tangsel ingin mencapai zona hijau covid-19, maka aturan PPKM harus dipatuhi oleh masyarakat.
“Harus dibangun kesadaran dan semangat bahwa daerah zona hijau akan membuat masyarakat lebih produktif namun tetap aman COVID-19. Hal ini akan lebih mudah mencapai situasi kenormalan atau pemulihan situasi. Hal ini yang masih sulit dicapai karena berbagai hal, salah satunya kurangnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Minimnya informasi, terkait teknis penanganan dan akses kesehatan bagi masyarakat,” tegas Dodi, Kamis, (22/7/2022).
Dodi menegaskan, jika masyarakat wajib mendapatkan bantuan dan sentuhan dari pemerintah selama masa penerapan PPKM Level 3-4 dari tanggal 21-25 Juli 2021.
“Kalau dari kacamata masyarakat idealnya tiga bantuan seperti Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH) harus disegerakan. Karena dampak dari PPKM, berarti pembatasan juga kegiatan ekonomi mereka. Tetapi dalam situasi pandemi bila berharap kepada pemulihan situasi maka upaya untuk menjadi zona hijau juga sangat penting,” ujarnya.
Dodi menjelaskan, pengawasan ketat dari pemerintah serta kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat, menjadi catatan penting dalam pencapaian Kota Tangsel yang bebas Covid-19 atau zona hijau.
“Zona hijau bisa saja tercapai apabila ada kerjasama dari berbagai pihak baik pemerintah, maupun masyarakat. Kerja keras dan pengawasan ketat oleh Gugus Tugas dan seluruh pimpinan daerah. Kedisiplinan dan kepatuhan seluruh anggota masyarakat, karena peraturan yang telah ditetapkan, berhasil menekan potensi penularan COVID-19,” pungkas Dodi.
Diketahui, Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan mengeluarkan update data terkait info grafis zonasi PPKM Mikro, (Rabu, 21 Juli 2021), dalam hitungan per satuan Rukun Tetangga (RT). Dalam data itu, hasil presentase menunjukan Kota Tangerang Selatan menjadi kota yang memasuki zona hijau dalam kasus covid-19.
Data yang dihitung dari 7 Kecamatan dan 54 Kelurahan di Kota Tangerang Selatan tersebut menunjukan sebanyak 3.601 Rukun Tetangga (RT) memasuki zona hijau, lalu untuk zona kuning terkonfirmasi sebanyak 285 RT, dan zona oranye sendiri hanya terdapat 7 RT. Sedangkan untuk wilayah RT yang memasuki zona merah, terkonfirmasi 0 kasus.
Sesuai data info grafis tersebut, jelas memperlihatkan kabar baik, alias tidak ada satupun RT yang ditetapkan sebagai zona merah kasus covid-19.
Namun, Dinkes Tangsel tetap menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mentaati Protokoler Kesehatan 5M yaitu Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menjauhi Kerumunan, dan Mengurangi mobilitas.
Laporan: Sulistyawan