KedaiPena.Com – Sekitar 1.700 dari 4.000 kendaraan mewah di ibukota belum membayar pajak.
“Itu pajaknya rata-rata di atas Rp 100 juta,” ujar Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Edi Sumantri, di Jakarta, Jumat (11/8).
Untuk menagih tunggakan tersebut, BPRD DKI bakal melibatkan polisi saat mendatangi rumah pemilik kendaraan mewah ini.
Menurutnya, kendaraan mewah jarang turun ke jalan. Sehingga, sulit ditindak.
Karenanya, melakukan terobosan door to door untuk mendongkrak pendapatan daerah yang belum tersentuh.