KedaiPena.Com – Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengungkapkan, bahwa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyetujui untuk menandatangani pembentukan pansus angket soal Tenaga Kerja Asing (TKA) di DPR.
Fadli menuturkan, bahwa teman-teman PKB dan PKS juga sudah sepakat untuk menandatangani pansus yang digagas oleh Gerindra tersebut.
“Mungkin nanti dari partai lain dari PAN kita harapkan juga ikut, kemarin saya bicara dengan Cak Imin juga dari PKB juga munkin ada yang akan ikut menandatangani,” ujar Fadli kepada wartawan, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, (30/4/2018).
Fadli melanjutkan, konsen terhadap tenaga kerja asing sudah menjadi bagian dari wacana publik yang tidak bisa dihindari lantaran semakin banyak tenaga kerja asing sangat meresahkan.
“Saya kira konsen terhadap TKA ini sudah menjadi bagian dari wacana publik yang tidak bisa dihindari, bahwa semakin banyak tenaga kerja asing khususnya yang ilegal maupun yang tidak memiliki skill yang meresahkan masyarakat di beberapa daerah,” imbuh Waketum Partai Gerindra ini.
“Dan perlu diingat juga kita harus mengambil jatah lapangan kerja yang seharusnya bisa diisi oleh tenaga kerja kita, itu intinya, ada sektor keamanan juga di sini, ada masalah politik dan ada masalah ekonomi,” pungkas Fadli.
Sebelumnya diwartakan bahwa pembentukan pansus angket soal Tenaga Kerja Asing di DPR mengalami penolakan salah satunya dari Kepala Staf Presiden Jenderal (purn) Moeldoko yang menegaskan bahwa tidak perlu pembentukan pansus lantaran tidak ada yang diubah dalam Perpres tersebut.
Selain Moeldoko, sejumlah politikus dari partai pemerintahan di kalangan Senayan juga mengamani apa yang disampaikan oleh mantan Panglima TNI tersebut.
Laporan: Muhammad Hafidh