KedaiPena.Com – Anggota Komisi X DPR RI Bramantyo Suwondo menilai, rencana kebijakan para PNS untuk melakukan Work From Home di Bali (WFB) kurang tepat untuk dilaksanakan. Hal ini, lantaran kegiatan tersebut cenderung pemborosan anggaran.
“Bicara soal memulihkan perekonomian seharusnya kita berfikir bagaimana meningkatkan atau memulihkan perekonomian secara nasional, tidak hanya per-daerah. Hal ini dikarenakan resesi ekonomi dirasakan secara nasional, tidak hanya dirasakan satu atau dua daerah,” kata Bram begitu ia disapa, Rabu, (26/5/2021).
Menurut Bram, anggaran untuk para ASN umelakukan WFB dapat digunakan dan disalurkan guna memberikan insentif bagi para pelaku parekraf seperti UMKM agar tetap dapat berproduksi dan jalan.
“Atau anggaran yang ada digunakan untuk pembiayaan PNS ke-13 agar memastikan tidak ada pemotongan,” tegas Legislator asal Jawa Tengah (Jateng) ini.
Politikus Partai Demokrat ini mengaku, yakin dengan mengalihkan dan mengoptimalkan anggaran untuk sektor tersebut akan membuat kegiatan belanja masyarakat bisa meningkat dan membantu perekonomian secara nasional
“Bahwa peningkatan perekonomian Indonesia harus dilihat secara nasional bukan dilihat peningkatannya daerah per-daerah. Memberikan insentif kepada pengusaha kecil, menengah dan mikro di bidang parekraf maupun di bidang lainnya menurut saya lebih bisa membantu peningkatan ekonomi dan lebih tepat sasaran,” tandas Bram.
Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menginginkan kebijakan untuk bekerja dari Bali atau Work From Bali bagi aparatur sipil negara (ASN) tepat manfaat untuk membantu dan memulihkan perekonomian sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) di Pulau Dewata yang terpuruk akibat pandemi.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno dalam acara weekly press briefing di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (24/5/2021) menjelaskan.
Beberapa waktu lalu Kemenparekraf juga ikut hadir dalam nota kesepahaman antara Kementerian Menko Koordinator dan Investasi (Kemenko Marvest) bersama PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) yang merupakan pengelola kawasan Nusa Dua, dan 16 penyedia akomodasi di Nusa Dua.
Laporan: Muhammad Hafidh