KedaiPena.Com – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan bahwa dua tuntutan massa Aksi 299 itu sebenarnya tidaklah tepat.
Sebab untuk PKI, kata Wiranto, pemerintah dengan tegas telah melarang. Begitupula Perppu Ormas, sedang diproses di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Misal demo munculnya atau anti-PKI, pemerintah kan sudah larang, lha pemerintah sudah melarang, yang didemo apa lagi,” kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Jumat (29/9).
“Apalagi mendemo Perppu, sudah ada prosesnya, kalau enggak setuju, ada proses di MK, kita tunggu saja,” sambung bekas Ketua Umum Partai Hanura ini.
Dalam negara demokrasi, kata Wiranto, demontrasi diperbolehkan dan diizinkan undang-undang (UU). Hanya, saja demo itu konstruktif, tidak mencekam dan tidak mengganggu stabilitas nasional, sah-sah saja.
“Didemo juga enggak ada pengaruhnya. Para pengusaha tanya ke saya, gawat atau enggak, kita perlu ke luar negeri atau enggak? Jadi menggangu,” klaimnya.
Laporan: Muhammad Hafidh