KedaiPena.Com – Di tengah situasi Darurat Kesehatan dan Darurat Bencana Nasional menghadapi wabah virus Korona yang menimbulkan banyak korban, sebaiknya pembahasan RUU untuk sementara ditunda sampai masa darurat berakhir. Terlebih lagi pada RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang masih menuai pro dan kontra di masyarakat.
Demikian dikatakan Pengamat politik Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo kepada KedaiPena.Com, Selasa (14/4/2020).
“Di tengah keprihatinan menghadapi pandemi Covid-19 seperti saat ini, dibutuhkan kepekaan dari semua komponen bangsa agar kebijakan percepatan penanganan berjalan efektif. Terlebih bagi lembaga DPR sebagai wakil rakyat harus lebih peka terhadap persolan yang timbul akibat wabah virus Korona yang menimpa rakyat,” kata dia.
Karyono menambahkan, sebaiknya DPR dan pemerintah lebih baik fokus pada kebijakan percepatan penanganan Covid-19 ini. DPR dan pemerintah lebih baik memastikan seluruh peraturan dan kebijakan yang telah dibuat terkait percepatan penanganan Covid-19 bisa berjalan maksimal. Oleh karena itu, DPR harus lebih memprioritaskan masalah yang fundamental.
“Masalah wabah Corona tentu harus menjadi prioritas bagi DPR dan Pemerintah. Pasalnya, dampak yang timbulkan sangat besar. Tidak hanya jumlah korban yang terus meningkat, tapi dampak sosial, politik, ekonomi dan keamanan,” lanjutnya.
Data hingga 13 April 2020, jumlah kasus di Indonesia yang positif terinfeksi virus Korona terus meningkat sampai menembus 4557. Angka kematian 399 dan pasien yang sembuh 380 orang. Meskipun data kasus terinfeksi saat ini masih rendah dibanding Amerika, Cina, Itali, Perancis, Spanyol dan sejumlah negara lain.
“Tetapi, kita harus tetap waspada dan berusaha untuk memutus mata rantai penyebaran,” Karyono menambahkan.
Masalah fundamental lainnya yang harus menjadi prioritas pemerintah dan DPR adalah penanganan masalah dampak sosial, politik, ekonomi dan keamanan yang kini mulai timbul. Seperti meningkatnya pengangguran akibat PHK yang bisa menimbulkan gangguan ekonomi (economic disruption) dan gangguan keamanan (security disruption).
Asian Development Bank (ADB) memprediksi pertumbuhan ekonomi nasional hanya sebesar 2,5 persen pada tahun 2020 atau terpangkas setengahnya setelah pada tahun 2019 tumbuh 5,0 persen. Hal ini disebabkan oleh pandemi virus Corona yang menjangkiti berbagai wilayah nusantara.
“Semua itu harus menjadi agenda prioritas DPR dan pemerintah,” tandas Karyono.
Laporan: Muhammad Lutfi