KedaiPena.com – Permasalahan sampah plastik konvensional yang semakin menumpuk keberadaannya menjadi masalah yang harus diperhatikan semua stakeholder baik pemerintah pusat atau daerah, perusahaan, industri dan masyarakat luas. Para stakeholder harus sangat waspada dalam membuat ataupun menggunakan plastik konvensional sekali pakai ini, apalagi jika plastik konvensional ini dijadikan sebagai kemasan suatu produk.
Manager Advokasi dan Kampanye KAWALI Nasional, Fatmata Juliansyah menyatakan kemasan produk berbahan dasar plastik konvensional sekali pakai ini berbahaya bagi lingkungan karena keberadaannya yang menumpuk dan sulit untuk terurai.
“Seharusnya perusahaan yang menggunakan kemasan produk berupa plastik konvensional harus mempunyai program after consumer yang menjadi tanggung jawab produsen dalam mengelola sampahnya (Extended Producer Responsibility/ EPR),” kata Fatmata dalam keterangan tertulis, Senin (10/1/2022).
Ia menyatakan belum lama, ada produk air minum kemasan yang menggunakan galon berbahan plastik sekali pakai dan mengiklankan produknya lebih higienis karena menggunakan bahan tersebut.
“Hal ini sebetulnya bertolak belakang dengan program pemerintah dalam pengurangan sampah plastik konvensional,” ungkapnya.
Dengan tegas ia menyampaikan, seharusnya dalam mengiklankan produk, produsen harus mengedukasi masyarakat tentang bagaimana cara membuang atau mengumpulkan sampah setelah pemakain dari produk tersebut.
“Karena itu merupakan tanggung jawab produsen atas sampah dari produknya. Selain itu, pemerintah sebagai pemegang dan pembuat kebijakan juga harus mengambil peranan dalam hal ini. Seperti kerjasama antara KLHK dan Kementrian Perindustrian yang seharusnya tidak memberikan izin kepada perusahaan yang belum mempunyai program after consumer,” ungkapnya lagi.
Selain itu tidak hanya dampak bagi lingkungan yang harus diperhatikan, namun kesehatan bagi masyarakat yang mengkonsumsi produk tersebut juga sama pentingnya.
“Plastik sekali pakai mengandung Bisphenol A (BPA), maka mutlak syaratnya untuk mencantumkan label BPA Free di setiap kemasan produk. Tidak hanya itu, produk air minum kemasan galon isi ulang pun harus jelas standarisasinya dan kemanannya untuk kesehatan masyarakat, seperti berapa lama batas waktu galon tersebut harus dimusnahkan dan dibuat kembali dengan bahan yang baru, dan standar kesehatan lainnya. Ini merupakan tanggung jawab produsen yang menjual produknya ke masyarakat dengan tentunya diawasi oleh pemerintah yang mempunyai peranan sebagai pemegang kebijakan dan pembuat kebijakan,” pungkasnya.
Laporan : Natasha