KedaiPena.Com – Warga di Kabupaten Tapanuli Tengah mengeluhkan kekosongan blangko bahan untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
“Kok bisa lama kali bang blangko e-KTP kosong di Disdukcapil Tapteng ini,†ungkap Desnita warga Hajoran, Kecamatan Pandan, Kamis (26/01).
Desnita mengaku, hingga saat ini dirinya terpaksa menggunakan selembar kertas berisi surat keterangan yang berfungsi sebagai pengganti e-KTP tersebut.
“Jadi untuk kami masyarakat yang memerlukan e-KTP sekarang terpaksa menggunakan surat keterangan sementara sebagai pengganti E-KTP,” tuturnya.
Dihubungi terpisah melalui telepon selulernya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tapanuli Tengah, Sunaryo Sipahutar membenarkan informasi tersebut.
Menurutnya, kekosongan blaongko e-KTP ini sudah sejak Oktober 2016 lalu, dan kekosongan tersebut bukan hanya terjadi di Kabupaten Tapanuli Tengah saja, melainkan juga terjadi secara nasional.
“Benar, blangko e-KTP sekarang masih kosong dan belum ada Informasi kapan blangko baru ada. Meski demikian, kita dari Disdukcapil sendiri sudah membuat surat keterangan dan melaui KPU pun itu sudah diumumkan juga itu,†jelas Sunaryo.
Menurutnya, Surat Keterangan pengganti itu bisa digunakan warga layaknya e-KTP, baik untuk warga yang ingin melamar kerja maupun untuk keperluan lainnya.
“Bisa dipakai untuk urusan kepentingan administrasi atau keperluan lainnya,†ucapnya.
Laporan: Har