KedaiPena.Com – Dewan Pimpinan Wilayah Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (DPW ARUN) Provinsi Lampung berupaya lebih mengakomodir kepentingan seluruh masyarakat Lampung khususnya petani di Kabupaten Mesuji
“DPW ARUN Lampung menghendaki anggota yang ada di Lampung, khususnya yang berdomisili di Register 45 Kabupaten Mesuji untuk mengawal dan menagih janji pemerintah pusat dalam hal ini adalah Mendagri sesuai dengan sambutan yang disampaikan dalam acara Silatnas ARUN di Ancol,” kata Ketua DPW ARUN Propinsi Lampung Firdaus Juliantara saat ditemui di kantor DPP ARUN, Cawang Kencana, Jakarta belum lama ini.
Janji ini terkait dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) masyarakat yang  tinggal di wilayah Register 45. Sebab, banyak masyarakat sampai saat ini tidak memiliki identitas diri.
Dalam acara tersebut, Kemendagri mengatakan bahwa masyarakat yang tidak memiliki identitas, khususnya di Register 45 Kabupaten Mesuji, menjadi utang Negara.
Firdaus menambahkan, selama ini petani Lampung, khususnya yang berdomisili di Register 45 dengan jumlah penduduk lebih dari 14 ribu kepala keluarga atau lebih kurang 50 ribu jiwa tidak memiliki KTP. Masyarakat di daerah itu pun dianggap pembuat resah, padahal cap itu tidak benar.
“Buktinya, masyarakat yang berdomisili di Register 45 Kabupaten Mesuji yang juga sudah menjadi anggota ARUN akan mengikuti kegiatan DPW Arun Lampung dalam Acara Penanaman Sejuta Pohon Di register 45 Kabupaten Mesuji,†sambungnya.
Ia menambahkan, saat ini DPW Arun Lampung sedang berkoordinasi dengan DPP Arun di Jakarta terkait Program Penanaman Sejuta Pohon di Kabupaten Mesuji yang akan diselenggarakan oleh DPW Arun Lampung dalam waktu dekat ini. Hal ini dilakukan bersama anggota dan petani di Register 45. Agendanya sendiri akan dihadiri oleh Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya.
Laporan: Muhammad Hafidh