KedaiPena.Com – Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo tidak percaya, bahwa masyarakat Pulau Pari menolak 7 poin yang ditawarkan oleh pihak Kecamatan Pulau Pari terkait masalah sengketa tanah yang sedang mereka alami.
“Yang menolak itu siapa? Kalau cuma Khatur dan Sulaiman tentu tidak cukup mewakili masyarakat Pari. Karena, waktu di Pulau Lancang dan sosialisasi di Pulau Pari terakhir mereka (warga) setuju dengan 7 poin tersebut,” papar Budi kepada KedaiPena.Com, Rabu (17/5).
Kendati demikian, kata Budi, pihaknya akan kembali turun gunung untuk memastikan informasi yang pasti. Karena, kemarin saat sosialisasi infonya sudah oke dan tidak ada yang menolak.
“Mungkin Pak Khatur dan Pak Sualaiman tidak. Tapi yang pasti saya akan terus mencari solusi yang baik buat warga dan semua pihak,” jelas Budi.
Solusi tersebut, lanjut dia, harus dimulai dengan mengukur dengan jelas batas tanah milik PT dan serta batas tanah milik warga Pulau Pari.
“Kalau diragukan nanti bisa konfirmasi dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional) begitu juga masyarakat, jika ada lokasi tanah yang disengketakan harus jelas obyek sengketanya yang mana,” pungkas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh