KedaiPena.Com – Permasalahan sengketa kepemilikan lahan di Pulau Pari antara pihak warga dengan pihak perusahaan PT Bumi Pari Asri dan PT Bumi Raya terus berlarut.Â
Perusahaan mengklaim memiliki lahan di Pulau Pari hampir secara keseluruhan kepemilikannya.
‎
Apalagi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta cenderung tidak memperhatikan nasib warga yang tertindas oleh perlakuan perusahaan.
Warga merasa diancam akan kehilangan ruang hidup dan sumber penghidupannya. Hal ini membuat warga merencanakan protes dengan melakukan gerakan ‘Aksi Golput Massal pada Pilkada DKI Jakarta mendatang’.
“Untuk apa kami memilih pemimpin sedangkan pemimpin tidak memperhatikan nasib kami,” ujar Khatur Sulaiman dan juga Sahrul, Tokoh Masyarakat di Pulau Pari dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Senin (19/12).‎
Khatur menerangkan, mereka telah berada di Pulau Pari lebih dari lima generasi sebelum tahun 1960, sudah turun-temurun menetap di Pulau Pari.
Tanpa ada alasan yang jelas dan belakangan diketahui oleh masyarakat telah terbit Sertifikat Hak Milik dan Sertifikat Hak Guna Bangunan pada tahun 2015 yang dimiliki oleh pihak PT Bumi Pari Asri.
Laporan: Muhammad Hafidh