KedaiPena.Com – DPRD DKI Jakarta berencana memanggil Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait adanya iming-iming Rp1 miliar kepada warga Kampung Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, agar bersedia direlokasi.
“Kita mua tahu, itu uang sumbernya dari mana, nomenklaturnya apa,” ujar Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI, Syarif, kepada KedaiPena.Com, Rabu (4/5).
Menurutnya, selama pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2016, tidak pernah ada penganggaran senilai Rp1 miliar, baik untuk penggusuran wilayah Luar Batang ataupun para pengurus Masjid Keramat Luar Batang.
“Kemungkinan itu dana hibah dan bansos. Karena dalam draf dan pembahasan di DPRD, nilainya gelondongan dan enggak dijelasin secara spesifik untuk apa,” papar wakil ketua DPD Gerindra DKI ini.
Selain masalah penganggaran, rencananya pemanggilan tersebut juga untuk menanyakan tentang penggusuran kawasan Luar Batang. Pasalnya, Pemprov DKI belum terbuka secara menyeluruh tentang kebijakan tersebut.
“Banyak hal-hal yang belum dipaparkan oleh pemprov,” jelas eks aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini.
Syarif menerangkan, draf surat pemanggilan berupa verbal telah dilayangkan ke Ketua DPRD untuk kemudian ditanda tangani. “Kita berharap segera mungkin diparaf, biar pemanggilan juga bisa cepat dilakukan,” tandasnya.
(Fat/Prw)