KedaiPena.Com – Sambung rasa sekaligus sosialisasi penyesuaian tarif air PDAM Tirtanadi dengan masyarakat yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Belawan, Selasa (18/4) berjalan dengan antusias.
Dalam acara itu, terungkap keinginan warga agar PDAM Tirtanadi menambah debit air dan mengatasi air yang kerap kotor, serta agar terwujudnya pelayanan yang prima kepada para pelanggan.
“Kami sangat mendukung kenaikan tarif yang dilakukan PDAM Tirtanadi. Namun harus sesuai dengan harapan pelanggan, yaitu pelayanan yang prima pula” cetus H Sitanggang warga Lingkungan II Scanang Belawan.
Harapan yang sama dikatakan Ramlan, warga Lingkungan II Kota Belawan. Ramlan mengaku setuju akan kenaikan tarif tersebut, karena memang sudah cukup lama Tirtanadi tidak menaikan tarif. Jadi  “Kami tidak keberatan tarif, asal pelayanan juga prima,” ungkapnya.
Sementara itu, tokoh pemuda dan LSM serta warga lainnya yang hadir di acara sosialisasi tersebut memanfaatkan momentum tersebut untuk mengeluhkan soal penambahan sambungan pipa ke lingkungan yang memang belum dialiri pipa distribusi air.
“Mohon kepada  Direksi PDAM Tirtanadi, sudah ber tahun-tahun daerah kami berharap masuk air Tirtanadi. Setiap kali diadakan Musrenbang selalu  kami usulkan, tapi sampai sekarang tidak juga masuk air PDAM Tirtanadi di tempat kami,” ungkap warga, Burhanuddin Saragih.
Menanggapi permintaan tersebut, Direktur Air Minum PDAM Tirtanadi, Delvijandri langsung merespon permintaan warga. Ia pun meminta agar dilakukan pendataan calon pelanggan di kecamatan tersebut.
Sebelumnya, Direktur Air Minum Delvrijandri menjelaskan, kepadatan penduduk dan perkembangan Kota Medan membutuhkan peningkatan pelayanan yang membutuhkan dana cukup besar.
Karenanya lanjut dia, PDAM Tirtanadi selaku perusahaan daerah pengelola air minum melakukan penyesuaian tarif air mulai pemakaian April atau untuk pembayaran Mei. Dengan harapan, warga tidak lagi bertanya tentang kenaikan tarif air, karena sudah disosialisasikan di tiap kecamatan.
Dijelaskan, penyesuaian tarif dilakukan melalui tahapan dan pertimbangan serta merujuk ketentuan Permendagri No.71 Tahun 2016 Ayat 2, pasal 1 ayat 10, pasal 3 ayat 1 huruf a serta pasal 22 dan 25 yang disesuaikan dengan tingkat inflasi, kenaikan UMK dan TDL.
“Jadi, tarif baru ini masih jauh lebih murah dari 1 liter air kemasan. Bahkan dibanding kota lainnya seperti Malang, Bandung, Palembang ataupun Banjarmasin,” cetusnya.
Lebih jauh ia menjelaskan, pemerintah juga telah menyertakan modal sebesar Rp73 miliar. Ditambah dengan penyesuaian tarif yang akan diberlakukan, lanjut dia, PDAM Tirtanadi akan menyelesaikan uprating di 6 lokasi yang menelan biaya Rp320 miliar dengan total 1.380 liter/detik.
“Dengan demikian, keluhan masyarakat terkait air mati dapat diminimalisir. Kami juga akan memberi sanksi tegas terhadap pegawai di lapangan yang merugikan pelanggan,†ungkapnya.
Laporan: Iam