KedaiPena.com – Saat meresmikan KDEKS Sulawesi Selatan, Wakil Presiden RI, KH. Ma’ruf Amin, yang juga merupakan Ketua Harian KNEKS, menyatakan untuk mewujudkan ‘Indonesia Pusat Produsen Halal Dunia pada tahun 2024’, ekosistem Ekonomi Syariah perlu diperkuat dan KNEKS beserta pemangku kepentingan terkait bergerak lebih cepat.
“Visi besar amanah MEKSI 2019-2024 adalah ‘Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia’ untuk menyongsong Indonesia Emas 2045. Dengan Ekonomi dan Keuangan Syariah sebagai arus baru perekonomian nasional, Indonesia secara simultan menjalankan dual economy dan dual banking and finance system, yaitu syariah dan konvensional, untuk memperkuat ekonomi Nasional,” kata Wapres Ma’ruf saat peresmian KDEKS Sulawesi Selatan, ditulis Minggu (4/12/2022).
Ia menyebutkan untuk memperkuat dan mempercepat pengembangan ekonomi Syariah di Daerah maka dibentuklah Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di Daerah-daerah. Tercatat, telah terbentuk enam yaitu KDEKS Provinsi Sumatra Barat, KDEKS Provinsi Riau, KDEKS Provinsi Sumatra Selatan, KDEKS Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), KDEKS Provinsi Jawa Timur dan KDEKS Sulwesi Selatan.
“KDEKS ini akan mengakselerasi berbagai potensi dan program strategis Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Sulawesi Selatan. Diantaranya potensi pembentukan Kawasan Industri Halal (KIH), mengoptimalkan fungsi kawasan industri yang sudah ada seperti Kawasan Industri Makassar-KIMA, pengembangan sektor bisnis, kewirausahaaan Syariah, UMKM dan Industri produk halal, mulai dari pembinaan dan inkubasi Bisnis Syariah, percepatan sertifikasi halal, hingga upscaling dan percepatan ekspor produk halal,” paparnya.
Ia juga menyatakan kehadiran KDEKS juga akan mendorong pengembangan makan minuman halal, mendorong standarisasi halal Rumah Potong Hewan, penambahan Zona KHAS yang saat ini sudah ada di Lego-lego, mendorong potensi Pariwisata ramah Muslim, modest fashion, media dan rekreasi halal, serta potensi pengembangan rumah sakit berstandar halal.
Dukungan permodalan dari sektor keuangan syariah Daerah, melalui percepatan proses konversi Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan – Sulawesi Barat (Bank Sulselbar) menjadi Bank Sulselbar Syariah, merupakan salah satu program prioritas untuk mendukung kapitalisasi sektor bisnis dan industri produk halal di Sulawesi Selatan.
Selain itu, secara sistematis juga akan meningkatkan kebutuhan dan menstimulan pertumbuhan industri keuangan non-bank syariah seperti asuransi syariah, jaminan pembiayaan syariah serta pasar modal syariah.
“Pengelolaan keuangan sosial Syariah yang sedianya memang sudah berakar kuat di masyarakat Sulawesi Selatan, baik itu zakat, infak, shadaqah dan wakaf tidak hanya sebagai bantalan atau jaring pengaman sosial juga untuk tujuan produktif. Harapannya, segera muncul ‘Gerakan Sulawesi Selatan berzakat, Sulawesi Selatan Berwakaf,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa