KedaiPena.Com – Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), KH Hasyim Muzadi berpandangan bahwa MPR RI sebaiknya dikembalikan posisinya sebagai lembaga tertinggi negara dan GBHN perlu dihidupkan kembali.
“MPR RI perlu dikembalikan untuk dapat merumuskan dan mengawal arah pembangunan negara. MPR RI juga dapat menjadi penengah jika terjadi persoalan kekurangharmonisan di antara lembaga-lembaga tinggi negara,” kata dia, ketika bertemu Ketua DPD RI, Irman Gusman, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (16/2).
Menurut Hasyim Muzadi, perubahan posisi MPR RI dan dihidupkannya kembali GBHN hanya dimungkinkan melalui amandemen UUD NRI 1945. Karena itu, katanya, Wantimpres sudah mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo Pemerintah mendukung amandemen kelima UUD NRI 1945.
“Kendala yang dihadapi saat ini masih tingginya ego sektoral, baik di antara lembaga tinggi negara maupun di antara partai-partai politik,” katanya.
Hasyim melihat, agar sistem ketatanegaraan arah pembangunan negara berjalan lebih efektif maka perlu dilakukan amandemen kelima UUD RI 1945 pada MPR RI periode 2014-2019 saat ini. Proses amandemen kelima ini, kata dia, meskipun berat dan banyak kendala, tapi harus dilakukan.
(Prw/Ant/Foto: Istimewa)