KedaiPena.Com – Wali Kota Serang, Syafrudin mengatakan pemerintah telah melakukan pengawasan penjualan obat-obatan baik di toko jamu dan kosmetik, mulai dari pihak Pol PP dan pihak kepolisian.
“(Pemerintah) Bergerak untuk mengawasi penjualan obat-obatan ini baik di toko jamu maupun di toko kosmetik. Itu dari kita dari, Pol PP dan dari kepolisian terus mengawasi,” kata dia di Serang, Selasa (20/10/2020).
Tetapi, ia mengakui, pengawasan yang lebih akurat itu dari Badan POM. Karena setelah dioperasi, dan diuji di laboratorium, barulah diketahui, obat-obatan itu obat terlarang.
Ia pun meminta kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada dengan penjualan obat-obatan yang ada di toko jamu dan kosmetik.
“Jadi saya mohon semua pihak terutama masyarakat agar waspada dengan penjualan-penjualan obat yang ada di toko jamu dan toko kosmetik,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi