Kedaipena.Com – Wali Kota Serang, Syafrudin mengatakan pihaknya mendapatkan dua arahan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) terkait pengendalian Covid-19 dan pemulihan Perekonomian masyarakat.
“Pengendalian Covid-19 ini terus kita berjalan dalam arti kita terus upaya untuk bagaimana menekan Covid ini supaya di minimalisir, supaya masyarakat menyadari bahwa Covid-19 ini masih ada di lingkungan kita. Kemudian instruktusi dari presiden untuk bisa memperketat protokol kesehatan,” ucap Syafrudin, Senin (17/5/2021).
Selanjutnya terkait perekonomian masyarakat, kata Syafrudin, Presiden mengarahkan untuk dapat tetap berjalan normal. Mulai dari sektor wisata atau perekonomian lainnya tetap berjalan dan tidak ditutup.
Sementara, diketahui pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui surat instruksi Gubernur meminta kepada Bupati dan Walikota se-Provinsi Banten diminta untuk menutup sementara destinasi pariwisata di wilayahnya sampai 30 Mei 2021 yang akan datang.
“Artinya edaran Gubernur ini sebenarnya salah satu ke was-wasan dari pak Gubernur, kalau instruktuso Presiden tadi di zona kuning seperti kota Serang ini boleh berjalan akan tetapi harus menggunakan protokol kesehatan dan sesuai dengan kapasitas,” katanya.
Dirinya berharap, kepada Gubernur Banten Wahidin Halim untuk dapat meninjau kembali surat instruksi tersebut dalam rangka penutupan tempat wisata yang berkaitan erat dengan perekonomian masyarakat kecil.
“Kami tetap akan menunggu informasi dari Gubernur mungkin hari ini atau besok ada pencabutan surat edaran itu atau ada arahan lain dari pak Gubernur, sementara dari pusat mengarahkan seperti itu sementara dari pemerintah Provinsi seperti apa yang disampaikan dalam surat edaran,” imbuhnya.
Saat disinggung terkait terdapatnya kekecewaan masyarakat atas penutupan destinasi wisata, dirinya menjelaskan dari hal tersebut sehingga adanya arahan dari Presiden.
“Justru kekecewaan masyarakat ini pada hari ini diberikan arahan oleh Presiden, artinya suapaya kepala daerah semua kabupaten kota dan Provinsi menerima arahan Presiden ini. Disamping perekonomian masyarakat harus tetap berjalan seperti biasa dan penekanan Covid juga harus dikendalikan,” jelasnya.
Syafrudin menegaskan, pihaknya akan mengikuti arahan Pemprov. Namun dirinya berharap agar dapat mempertimbangkan kembali atas penutupan destinasi wisata tersebut.
“Kalau kabupaten kota tetap akan mengikuti arahan dari Provinsi dan mudah-mudahan Provinsi dapat mempertimbangkan atas penutupan surat edar yang diberikan oleh Gubernur,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi