KedaiPena.Com – Pemerintah Kota Serang masih memiliki kelemahan dalam laporan data kematian penduduk. Hal tersebut karena masih banyak masyarakat yang enggan melaporkan data kematian kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) ke Kota Serang.
Demikian disampaikan oleh Wali Kota Serang, Syafrudin, seusai menghadiri acara rilis bersama data sensus penduduk 2020 dan data administrasi penduduk 2020 menuju satu data kependudukan Indonesia melalui video conference.
“Pesan saya dalam rangka pelayanan publik kaitannya dengan pendataan penduduk terutama di Disdukcapil, baik catatan sipil, kependudukan kemudian yang agak kelemahan di kita ini adalah laporan kematian,” ucap Syafrudin kepada wartawan ditulis, Jumat, (22/1/2021).
Menurutnya, banyak masyarakat yang menganggap tidak perlu untuk melaporkan sehingga jarang yang mengurusi data kematian. Namun demikian, hal ini mengakibatkan data orang itu masih ada, padahal orang tersebut sudah meninggal dunia.
“Saya harap kepada Disdukcapil untuk bisa melayani masyarakat dalam pendataan pendudukini, termasuk juga masyarakat yang meninggal dunia. Untuk di intruksikan kepada lurah, RT dan RW agar melaporkan ke Disdukcapil, sehingga data penduduk ini tidak samar-samar, jadi sudah pasti yang meninggal berapa dan yang lahir berapa,” tambahnya.
Syafrudin mengatakan, hal ini berbeda ntuk data kelahiran saat ini yang sudah banyak yang telah menyelesaikan pendataan.
“Yang lahir kebanyakan sudah selesai artinya tidak masalah, dan yang meninggal ini masyarakat jarang yang melaporkan,” katanya.
Ia mengatakan kegiatan sensus ini memiliki banyak manfaat guna khususnya untuk dapat meningkatkan pelayanan publik.
“Jadi ada beberapa manfaatnya sensus penduduk ini untuk pelayanan publik kemudian perencanaan pembangunan, pengalokasian anggaran yang tujuannya dengan jumlah penduduk,” imbuhnya.
Ia mengatakan, dalam rilis tersebut menyampaikan jumlah penduduk Indonesia yang kurang lebih 272.000.000 jiwa. Untuk provinsi Banten sendiri sekitar 11.672.000, sedangkan untuk kota Serang sekitar 692.101 jiwa.
“Untuk kota Serang itu kalau tidak salah 692.101 yang semula penduduk kota Serang ini Juni itu sekitar 650.000 jadi ada kenaikan sekitar 42.000 sampai akhir tahun 2020,” tuturnya.
Menurutnya, peningkatan data kependudukan di kota Serang berdasarkan angka kelahiran dan juga penduduk luar kota yang masuk ke kota Serang.
“Sebenarnya antara kelahiran dan penduduk yang masuk (migrasi, red), sebenarnya ini sudah nasional (perekaman penduduk, red) jadi sangat mudah sekali. Kalau penduduk masuk atau keluar sudah bisa dilayani di disdukcapil dengan cepat yang penting persyaratannya lengkap. Ini kaitannya dengan satu data Indonesia,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Syafrudin mengatakan, saat ini pelayanan di Disdukcapil Kota Serang sudah ditingkatkan, seperti ruangan pelayanan yang sudah memadai.
“Kalau di Disdukcapil itu malah ada peningkatan pelayanan, karena disdukcapil melayani dengan online kemudian saat ini membuat KK itu mudah sekali, KTP dan lain malah ini bisa diantar ke rumah. Ruang pelayanan sudah memadai,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi