KedaiPena.Com – Wali Kota Serang Syafrudin kembali gagal untuk divaksinasi. Hal itu lantaran tingginya gula darah milik Syafrudin yang mencapai 290.
Syafrudin sendiri sebelumnya gagal di vaksinasi saat lauching perdana vaksin sinovac di Banten yang diselenggarakan di pendopo kabupaten Tangerang, Kamis, (14/1/2021) karena tensi darahnya yang tinggi.
Niatnya, Syafrudin hari ini dijadwalkan untuk melakukan vaksinasi bersama Wakil Wali Kota Serang Subadri Usuludin, Sekretaris Daerah Nanang Saefudin dan Kepala BPKAD Wahyu B Kristiawan di RSUD Kota Serang.
“Waktu itu saya gak bisa di vaksin karena darahnya agak tinggi 144, sekarang 130 per 86 normal tensi darahnya dan secara keseluruhan diperiksa itu normal, dan di cek gula darah ternyata gula darahnya 290, jadi gak bisa di vaksin saya,” ucap Syafrudin kepada wartawan dihalaman RSUD Kota Serang, Selasa (9/2/2021).
Ia mengaku, sangat ingin segera melakukan vaksinasi untuk menjadi contoh kepada masyarakat, akan tetapi karena terkendala oleh kesehatan dirinya tertunda untuk divaksinasi.
“Saya terkendala disitu, jadi ditunda dulu dalam waktu 1 minggu 10 hari setelah gula darah ini normal kita kembali lagi dan insyaallah di vaksin. Saran dokter pola makan harus sehat, kopi dikurangi dan rokok dikurangi, dan istirahat yang cukup,” tambahnya.
Selain Syafrudin, sosok yang gagal divaksin ialah Wakil Wali Kota Serang Subadri Usuludin. Hal tersebut, lantaran dirinya memiliki riwayat serangan jantung koroner pada tahun 2019.
Sehingga sampai saat ini masih mengonsumsi obat pengencer darah, kolesterol dan lain-lain.
“Jadi halangannya cuma itu, padahal jujur awalnya saya sudah senang besok saya bisa di vaksin, tetapi tidak bisa. Tadi kata dokter memang belum ada vaksin yang aman digunakan oleh seorang seperti saya,” kata Subadri.
Diketahui dalam vaksinasi tersebut, hanya Sekretaris Daerah kota Serang Nanang Saefudin dan kepala BPKAD kota Serang Wahyu B Kristiawan yang berhasil lolos dari tahapan screening dan dilakukan vaksinasi.
Setelah berhasil melakukan vaksinasi, keduanya mendapatkan surat keterangan imunisasi tahap pertama, dan selanjutnya akan melakukan vaksinasi yang kedua setelah 14 hari kedepan.
Laporan: Muhammad Lutfi