KedaiPena.Com – Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat, Dadang Ramdan mengatakan, dengan tertangkapnya Didin (48) dalam kasus pencurian cacing sonari dan perusakan hutan di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), seharusnya bisa jadi momentum untuk menangkap ‘cukong’ besar yang selama ini bermain.
“Harus ada upaya tegas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Balai Besar TNGPP untuk tegakan hukum, menangkap dan mengadili pemodal (Cukong),” papar Dadang saat berbincang-bincang dengan KedaiPena.Com, Rabu (17/5).
KLHK dan Balai Besar TNGGP, kata Dadang, harus segera menyelesaikan kasus ini, karena pelanggaran-pelanggaran yang para cukong lakukan di kawasan hutan konservasi TNGGP sudah sangat fatal.
“KLHK dan TNGGP harus turun karena praktek pelanggaran di kawasan hutan konservasi, solusinya harus ada alternatif pekerjaan,” ungkap dia.
“Kalau kita rujuk pada aturan maka pencurian dan perdagangan satwa langka tidak dibenarkan, menyalahi hukum. Tapi kadang warga jadi korban dari pemodal atau cukong tersebut,” tandas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh