KedaiPena.Com- Berbagai krisis lingkungan hidup yang terjadi di Ibu kota Jakarta dan wilayah penyanggahnya terakumulasi dan memicu bencana ekologis yang intensitasnya semakin meningkat hingga menimbulkan korban jiwa yang tidak sedikit.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) DKI Jakarta
Tubagus Soleh Ahmadi.
Menurutnya, Walhi sendiri sudah sering mengingatkan akan potensi terjadi bencana yang disebabkan dari kerusakan lingkungan.
“Banjir Jakarta menjadi peringatan keras bagi pengurus negara, khususnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi yang berada di sekitar wilayah DKI Jakarta bahwa kita sudah berada pada situasi darurat ekologis, dan krisis iklim akan semakin memperparah kondisi ini,” kata Tubagus, Senin, (22/2/2021).
Sebagaimana yang telah dilansir jauh-jauh hari sebelumnya oleh BNPB bahwa sebagian besar bencana yang terjadi di Indonesia adalah bencana hidrometeorologi, tak terkecuali DKI Jakarta yang merupakan wilayah yang rentan dengan krisis iklim.
Alih-alih melakukan tindakan mitigasi dan adaptasi untuk meminamilisir dampak bencana ekologis, Pemerintah tak juga memiliki political will untuk melakukan koreksi terhadap arah kebijakan ruang yang semakin eksploitatif terhadap alam.
“Kita tahu, bahwa krisis iklim disebabkan oleh kebijakan pembangunan dan ekonomi yang terus menggerus alam,” papar Tubagus.
Atas dasar itu, WALHI DKI Jakarta mendesak kepada pemerintah, baik pemerintah provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Pusat dan Pemprov Jabar dan Banten untuk segera koreksi mendasar dan evaluasi.
Evaluasi tersebut harus dilakukan secara menyeluruh terhadap kebijakan pembangunan yang berisiko tinggi terhadap lingkungan hidup dan keselamatan warga.
“Antara lain proyek reklamasi, pemberian izin-izin bangunan dan lain-lain,” tegas Tubagus.
Tubagus juga meminta, agar pemerintah mammpu melakukan upaya pemulihan, baik pemulihan lingkungan hidup yang sebelumnya telah dihancurkan oleh kebijakan pembangunan.
“Maupun pemulihan ekonomi dan sosial warga yang terdampak banjir,” tegas dia.
Tidak hanya itu, lanjut dia, pemerintah juga diminta bertanggungjawab terhadap kerugian yang dialami oleh warga terdampak.
“Memastikan jaminan ketidakberulangan peristiwa banjir serupa terjadi, dengan memastikan langkah-langkah adaptasi dan mitigasi bencana yang sejalan dengan mandatg UU Penanggulangan Bencana dan dengan melibatkan partisipasi warga,” papar Tubagus.
Sedangkan yang terakhir, tegas Tubagus, ialah mengoreksi komitmen penurunan emisi (kebijakan NDC) Indonesia agar lebih ambisius.
“Mengingat tingkat kerentanan Provinsi DKI Jakarta dan wilayah Indonesia lainnya yang rentan dengan bencana iklim,” tandas Tubagus.
Laporan: Muhammad Lutfi