KedaiPena.com – Anggota DPR RI Fraksi PKS Dapil DKI Jakarta II (Luar Negeri, Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat) Kurniasih Mufidayati merasa marah, setelah mengetahui masih adanya pembongkaran barang Pekerja Migran Indonesia (PMI) tanpa izin di bandara Indonesia.
Ia mengetahui ini, saat salah satu PMI bernama Rudi yang mengirimkan barang berupa lampu LED dari Jepang. Namun, ia mendapati barangnya dibongkar tanpa izin di bea cukai Indonesia. Kemudian setelah dibongkar dan dikirim, barangnya mengalami kerusakan.
Rudi mempertanyakan prosedur bagi para PMI yang akan pulang atau mengirim barang bukan untuk jual beli, ke Indonesia.
Kurniasih mengaku kaget masih ada pembongkaran barang PMI terutama di bandara Indonesia. Pasalnya pada 2022 lalu, pihaknya sudah menyuarakan keras persoalan pembongkaran barang dari PMI dan justru diminta sejumlah uang jika ingin dikirimkan ke alamat.
“Kami bahkan melakukan sidak langsung ke bandara berbarengan dengan jadwal kepulangan PMI ke Tanah Air. Kami sudah bersuara keras waktu itu ke BP2MI sebagai mitra Komisi IX agar menindaklanjuti ke kementerian dan badan terkait. Ternyata kali ini terjadi lagi dan dialami PMI dari Jepang setelah sebelumnya PMI dari Hong Kong,” papar Kurniasih.
Kurniasih dengan tegas akan kembali menyuarakan hal ini ke Kementerian Perlindungan PMI agar tidak lagi terulang permasalahan yang sama.
“PMI ini disebut pahlawan devisa oleh negara namun tidak diberikan karpet merah saat harus mengirim barang-barang untuk keluarga. Mereka bukan importir atau eksportir, saya meminta tegas ini dihentikan,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa