KedaiPena.Com- Pada kunjungan kerjanya ke Ekoriparian Mega Regency Bekasi yang masuk dalam Daerah Aliran Sungai Citarum,Wakil Menteri LHK Alue Dohong mengajak masyarakat sekitar, serta Pemerintah Daerah untuk bersama-sama melakukan perbaikan kualitas air sungai Citarum dengan tidak membuang limbah ataupun sampah ke sungai, serta turut aktif melakukan restorasi Daerah Aliran Sungai (DAS).
Wamen Alue juga meminta agar masyarakat berperan aktif dalam berpola hidup efisien terhadap penggunaan sumberdaya, serta pengelolaan sampah yang benar, dan penerapan prinsip-prinsip 3R (Reduce-Reuse-Recycle) agar membantu dalam mengurangi potensi timbulan limbah, menurunkan beban pencemaran, serta menghasilkan kualitas air sungai yang lebih baik.
“Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik masyarakat, pelajar/mahasiswa, komunitas peduli sungai, pemerintah dan pemerintah daerah, maupun pelaku usaha dan/atau kegiatan untuk berperan secara aktif, bahu membahu, dan bergotong royong dalam keterpaduan langkah, melakukan perbaikan kualitas air sungai kita iniini,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu,(16/4/2023).
Ekoriparian Mega Regency merupakan salah satu pemanfaatan sepadan sungai sebagai tempat edukasi masyarakat dalam hal lingkungan dengan membangun beberapa fasilitas tanpa mengganggu ekosistem yang ada.
Pengembangan Ekoriparian Mega Regency di Daerah Aliran Sungai Citarum ini, merupakan salah satu kegiatan percontohan restorasi dan konservasi, untuk perbaikan kualitas air.
Pengembangan Ekoriparian ini diharapkan dapat digunakan sebagai sarana edukasi dalam pengelolaan lingkungan, yang meliputi penurunan beban air limbah dengan pengolahan air limbah domestik sebelum dibuang ke sungai, pengurangan sampah dengan melakukan pembuatan kompos dari sampah yang dihasilkan masyarakat, pembelajaran rainfall harvesting, urban farming, ruang terbuka hijau, serta sarana edukasi lainnya.
“Pengembangan Ekoriparian diharapkan dapat menjadi sarana edukasi bahwa sungai bukan hanya memberikan fungsi ketersediaan air, dan sumberdaya alam lain dari kelengkapan ekosistemnya, tetapi juga mempunyai fungsi ekonomi dan sosial budaya yang bermanfaat, untuk menumbuh kembangkan kesadaran, betapa bermanfaat dan pentingnya sungai dengan kualitas air dan lingkungan yang bersih dan sehat bagi keberlanjutan kehidupan,” jelas Wamen LHK.
Ekoriparian Mega Regency yang dikelola oleh Kelompok Tani Sadewa ini telah dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) domestic yang mengolah air limbah dari 2.400 jiwa yang dapat menurunkan beban pencemaran sebesar 10,26 Ton BOD/tahun dan emisi gas rumah kaca sekitar 7,2 Ton CO2 eq/tahun.
Fasilitas yang dikembangkan di ekoriparian ini meliputi kios pedagang UMKM, lapangan olahraga, kebun buah, hidroponik dan wahana flying fox. Pengembangan Ekoriparian ini dilaksanakan oleh KLHK dalam hal ini Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan bersama sama dengan swadaya masyarakat.
“Saya berharap masyarakat dapat menjaga Ekoriparian ini sebagai upaya bersama kita mewujudkan perbaikan kualitas air di Sungai Citarum,” imbuh Wamen Alue.
Kemudian terkait dengan hasil pemantauan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terhadap kualitas air di Sungai Citarum pada tahun 2022, menunjukkan bahwa terdapat 5 segmen (Koyod, Setelah IPAL Cisirung, Nanjung, Bandung Wahalar dan Tunggak Jati) dengan status mutu cemar sedang; 2 segmen ( Wangisagara dan outlet Waduk Jatiluhur) cemar ringan dan 1 segmen, yaitu outlet Situ Cisanti memenuhi jika dibandingkan dengan Baku Mutu Air Kelas II PP 22 tahun 2021. Kondisi ini tetap dari tahun 2021 kecuali outlet Situ Cisanti mengalami perbaikan dari cemar ringan menjadi memenuhi.
Kualitas Air Kelas II, sebagaimana Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, mengandung arti bahwa kualitas airnya dapat digunakan untuk sarana/prasarana rekreasi air, pembudidayaan ikan air tawar, peternakan, air untuk mengairi taman, dan atau peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut. Kontribusi sumber pencemar terdiri dari 62% berasal dari domestik; 16% peternakan; 12% industry dan 10% dari non point source.
Hadir dalam kunjungan kerja ini Direktur Jenderal PPKL KLHK, Sekretaris Ditjen PPKL, Direktur Pengendalian Pencemaran Air, Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLHK, Kepala Desa Sukaragam, dan Forkompimcam setempat.
Laporan: Tim Kedai Pena