KedaiPena.Com- Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira meminta, agar kasus seorang narapidana korupsi bernama Agus Hartono di Semarang yang berkeliaran keluar lapas, harus diusut tuntas. Ia memandang, kejadian ini menunjukkan adanya kelalaian dalam sistem pengawasan lembaga pemasyarakatan.
“Kejadian ini tentu harus diinvestigasi. Mengapa bisa terjadi bahwa warga binaan lapas dapat berkeliaran di luar? Kalapas harus bertanggung jawab dan diberikan sanksi tegas sesuai dengan Peraturan Menteri tentang Tata Tertib Rumah Lapas Nomor 6 Tahun 2013,”* ujar Andreas kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).
Politikus PDIP itu mengatakan, perlu ada penyelidikan menyeluruh untuk menemukan pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini.
![](https://assets.kedaipena.com/images/2024/12/IMG_2853-300x200.jpeg)
Ia meminta aparat penegak hukum dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk turun tangan guna memastikan tidak ada lagi kelonggaran aturan di lembaga pemasyarakatan.
Ia meminta, pemerintah segera mengambil tindakan tegas agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
“Perlu investigasi untuk menemukan siapa yang bertanggung jawab atas kelalaian ini. Jangan sampai kasus seperti ini terus berulang dan mencoreng sistem pemasyarakatan kita,” tandasnya.
Diketahui, Agus membuat heboh setelah tertangkap basah makan di restoran bersama keluarga. Agus merupakan narapidana di Lapas Kadungpane, Semarang.
Kini Agus pun dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security karena berusaha kabur dari Lapas Kedungpane Semarang pada pertengahan Januari 2025.
“Narapidana berinisial AH yang melanggar peraturan , di era sebelum saya bertugas di sini, sudah diambil tindakan dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan,” papar Kalapas Kedungpane, Mardi Santoso melalui keterangan pers, Sabtu (8/2/2025).
Petugas yang terlibat dalam pelanggaran telah diberikan tindakan disiplin sesuai peraturan dan ketentuan.
Laporan: Muhammad Rafik