KedaiPena.com – Menyikapi usulan pemerintah untuk memasukkan Revisi UU Sisdiknas ke dalam pembahasan Badan Legislasi DPR RI, Wakil Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih menyatakan bahwa selama ini Kemendikbudristek sudah membangun relasi baik dengan Komisi X.
”Jangan kemudian dicoreng karena akan ada shortcut ke Baleg. Ini bisa menimbulkan kegaduhan baru, tidak hanya di Komisi X, tapi juga di luar parlemen. Sebab, selama ini publik mengikuti pembahasan pendidikan di Komisi X. Nampaknya tidak baik kalau dilempar karena ada analogi UU lain,” kata Fikri, ditulis Minggu (28/8/2022).
Sementara, Ketua Dewan Pengarah Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia, Doni Koesoema turut menyayangkan sikap pemerintah yang tidak peduli terhadap kritik dan masukan masyarakat agar menunda revisi UU Sisidiknas dan fokus pada pemulihan belajar paska pandemi.
”Perancangan RUU Sisdiknas ini tidak transparan dan minim partisipasi publik,” kata Doni, melalui keterangan tertulis.
Seperti diketahui, pada Senin (22/8/2022), sepuluh organisasi guru diundang untuk diskusi kelompok terpumpun (FGD) tentang RUU Sisdiknas di Ruang Sidang Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek. Namun, peserta tidak diberikan draf RUU dan naskah akademik sebelum kegiatan FGD.
Saat FGD, peserta tidak memperoleh naskah apa pun. Pihak Kemendikbudristekdikti hanya memberikan presentasi. Paparan juga tidak diberikan pada peserta meskipun peserta diperbolehkan memotret paparan. Alasan Kemdikbudristek, penyusunan masih berubah-ubah sehingga dokumen belum bisa diberikan kepada publik. Saat itu penyusunan masih dalam tahap perencanaan.
Kini, Kemendibudristek sudah meluncurkan laman resmi yang bisa diakses publik di alamat sisdiknas.kemdikbud.go.id. Laman ini untuk memberi informasi terkini dan tepercaya tentang perkembangan pembentukan RUU Sisdiknas. Kemendikbudristek juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembentukan RUU Sisdiknas dengan mempelajari naskah akademik RUU Sisdiknas dan memberi masukan. Di laman sudah diunggah RUU Sisdiknas versi Agustus 2022.
Laporan: Ranny Supusepa