KedaiPena.Com – Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengapresiasi langkah Pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi yang melarang seluruh Menteri, Pejabat/Pimpinan/ Petinggi Lembaga Negara termasuk Non Pemerintah untuk kampanye pilkada 2017.
Akan tetapi, “warning” ini seharusnya bukan hanya sekedar peringatan, imbauan atau pelarangan semata. Harus ada sanksi yang tepat bagi siapapun yang melanggarnya.
“Saya mengharapkan pemerintah “melegalkan” larangan tersebut, seperti dengan mengeluarkan Kepres atau Perpres yang isinya melarang seluruh Menteri, Pejabat/Pimpinan/ Petinggi Lembaga Negara termasuk Non Pemerintah untuk kampanye pilkada 2017, serta sanksi bagi yang melanggar peraturan tersebut,” ujar dia dalam rilis yang diterima K‎edaiPena.Com, Jumat (7/10).
Lebih lanjut, Menurut politisi PAN ini, dengan adanya Perpres atau Kepres ini, diharapkan tidak ada lagi alasan bagi Menteri, Pejabat/ Pimpinan/ Petinggi Lembaga Negara termasuk Non Pemerintah yang tentunya memiliki pengaruh dan instrumen kelembagaan karena jabatannya tersebut, untuk berani ikut kampanye Pilkada.
“Nilai Pilkada Serentak sebagai perhelatan akbar demokrasi rakyat Indonesia tentunya akan tercoreng serta tidak lagi murni dan otomatis terdegradasi dimata publik, jika Menteri, Pejabat/Pimpinan/Petinggi Lembaga Negara termasuk Non Pemerintahan, tetap nekat ikut kampanye,” jelas dia.
(Prw/Apit)‎