KedaiPena.Com – Plt Juru Bicara Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) Ali Fikri akan segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait dalam perkara suap penyidik KPK termasuk Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Menurut Ali, Azis yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu diduga memperkenalkan penyidik KPK Steppanus Robin Pattuju dengan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.
“Terkait peran dari pihak-pihak yang diduga terlibat tentu akan di dalami lebih lanjut lebih dahulu pada proses penyidikan untuk kemudian disimpulkan. Pemeriksaan saksi-saksi akan segera dilakukan,” kata Plt Juru Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (26/4/2021).
Ali mengatakan, pihak yang dipanggil sebagai saksi diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara.
Sehingga pemeriksaan para saksi termasuk Azis, akan membuat lebih terang dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara ini.
“Mengenai pihak yang akan kami panggil sebagai saksi akan kami informasikan lebih lanjut,” ujar Ali.
Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan Azis Syamsuddin menjadi fasilitator pertemuan antara penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dengan Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial.
Stepanus dan Syahrial telah ditetapkan sebagai tersangka suap penanganan perkara dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai. Selain mereka, KPK juga menjerat seorang pengacara Maskur Husain.
Stepanus diduga telah menerima suap sekitar Rp1,3 miliar dari Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial. Suap diberikan agar Stepanus bisa membantu supaya penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang menjerat Syahrial tidak ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh KPK.
Laporan: Muhammad Hafidh