KedaiPena.Com – Indonesia diharapkan berpartisipasi untuk mengingatkan International Olympic Committee (IOC) untuk mem-banned keikutsertaan Israel dalam ajang Olimpiade 2024 Paris.
Demikian disampaikan Wakil Ketua MPR RI Muhammad Hidayat Nur Wahid dalam keterangan yang diterima redaksi, dikutip, Minggu (21/7/2024).
HNW begitu ia disapa berharap, pemerintah Indonesia dapat mengingatkan IOC untuk tidak hanya sekedar menyelenggarakan pesta olahraga tetapi juga mampu menegakkan ketentuannya terkait prinsip sportifitas, keadilan, dan kemanusiaan.
“Konstitusi kita mengamanatkan bangsa Indonesia untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial,” kata dia.
Dalam soal mem-banned negara yang terlibat dalam kejahatan kemanusiaan, dikatakan oleh HNW tak hanya IOC, FIFA-pun juga pernah melakukan hal yang sama.
HNW mengatakan, kala itu FIFA mem-banned lantaran serangan militer Rusia ke Ukraina. Organisasi sepakbola dunia itu mem-banned Rusia dalam berbagai pertandingan internasional sepakbola.
“Nah Israel melakukan politik yang lebih kejam daripada apartheid maka seharusnya Israel juga di-banned baik oleh IOC maupun FIFA”, tegas pria alumni Universitas Madinah, Saudi Arabia, itu.
Ditambahkan, Rusia melakukan invasi militer ke Ukraina sekitar 2 tahun yang lalu sudah di-banned.
“Israel sudah menjajah dan melakukan kejahatan kemanusiaan sejak tahun 1948, jadi sudah seharusnya kalau negara itu di-banned”, tandasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh