KedaiPena.Com – Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan mengaku ragu, Omnibus Law Cipta Kerja akan langsung mendatangkan para investor pasca disahkan menjadi Undang-Undang (UU) oleh DPR RI.
Hal tersebut, kata Syarief Hasan, lantaran kasus pandemi Corona atau COVID-19 di Indonesia yang masih belum melandai hingga saat ini.
Terakhir, pada Rabu, (14/10/2020), kasus positif Corona di Indonesia mencapai 340.622 orang, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama.
“Menurut saya juga kita tidak harus terburu-buru dalam hal ini kan waktu masih banyak, karena di dalam masa pcovid-19 ini bagi pengusaha menengah keatas tentunya mereka akan menunggu kapan covid-19 bisa melandai,” kata Syarief Hasan dalam Editorial Talk yang diselenggarakan oleh KedaiPena.Com, ditulis, Kamis, (15/10/2020).
“Nah kalau kondisi dan posisi sekarang jangankan melakukan investasi untuk mereka datang ke Indonesia juga berfikir, mereka untuk datang ke Indonesia tidak mungkin jangankan untuk berinvestasi,” tambah Eks Menkop UKM era Presiden SBY.
Meski demikian, Syarief Hasan mengakui, jika Omnibus law ini memiliki semangat yang bagus. Namun, kata dia, pembahasannya masih belum tuntas karena masih banyak pertanyaan yang muncul dan belum terjawab.
“Dan masih banyak masukan-masukan dari masyarakat khususnya kaum buruh,” tutur Syarief Hasan.
Seharusnya, kata Syarief Hasan, pembahasan Omnibus Law ini dilakukan secara konferensif untuk mencari tahu apa yang sebenarnya bisa merangsang para investor untuk masuk dan berdatangan ke Indonesia.
“Karena investor itu juga harus memperhatikan kondisi internal atau kondisi Indonesia, Indonesia kan sekarang kemiskinannya semakin banyak penganggurannya semakin tinggi,” tandas Syarief Hasan.
Laporan: Muhammad Lutfi