KedaiPena.com – Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno mendukung tekad Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas kasus korupsi, termasuk dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
“Kami sepenuhnya mendukung tekad Presiden Prabowo memerangi korupsi, apalagi kasus Pertamina ini tidak hanya diduga merugikan keuangan negara tetapi juga masyarakat secara umum, jika terbukti bahwa selama ini masyarakat membeli bahan bakar minyak oplosan,” kata Eddy dalam keterangan diterima di Jakarta, Senin (3/3/2025).
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa pemerintah akan memastikan berjalannya penegakan hukum terhadap dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina. Ia pun menegaskan bahwa upaya hukum yang berjalan ditujukan untuk membela kepentingan rakyat.
Pernyataan Presiden Prabowo itu, menurut Eddy, merupakan angin segar dalam pemberantasan korupsi.

“Saya yakin dan optimistis Presiden akan memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya,” ungkapnya.
Eddy mengatakan Prabowo dalam 15 tahun terakhir selalu menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas dalam setiap program dan visi-misinya. Ia pun tidak heran Presiden tidak henti mengingatkan pejabat publik untuk menghindari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Dengan perhatian dan pengawasan yang begitu ketat terhadap praktek korupsi dari Presiden, kami optimistis segenap BUMN dan lembaga negara lainnya akan memperkuat sistem pengawasan internalnya untuk mencegah musibah serupa di masa mendatang,” ungkapnya lagi.
Selain itu, Eddy mengusulkan agar terungkapnya kasus dugaan korupsi Pertamina dijadikan sebagai momentum untuk membenahi tata kelola produksi dan distribusi BBM. Sebab, dugaan rasuah itu tidak sekadar menyangkut produk impor, tetapi juga produk yang disubsidi pemerintah.
“Kasus ini juga menjadi momentum penting untuk mengevaluasi dan memperkuat tata kelola produksi, pengolahan serta distribusi BBM, termasuk payung hukum yang mengatur hak masyarakat yang diperbolehkan membeli BBM bersubsidi,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa