KedaiPena.Com – Pekerja Seni yang juga artis Sri Rossa Roslaina alias Rossa diperiksa terkait kasus investasi bodong dan pencucian uang robot trading DNA Pro. Hal ini pun menjadi sorotan bagi Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Menurut Dasco, seharusnya tidak ada penyitaan honor menyanyi Rossa. Pasalnya, penyanyi yang kerap menjadi juri di ajang pencarian bakat ini tidak turut serta dalam modus operandi kejahatan, melainkan hanya mengisi hiburan di sebuah acara.
“Tidak bisa dong pekerja seni ikut menanggung bebannya. Dia kan hanya mengisi acara secara profesional. Tidak terlibat dalam praktik kejahatannya,” tegas Dasco, Minggu (24/4/2022).
Ketua Harian Partai Gerindra ini meyakini jika Rossa hanya ingin bekerja secara profesional, dan tidak mengerti apapun terkait perusahaan investasi bodong tersebut.
“Bukan hanya Rossa. Saya ingin semua pekerja seni harus dilindungi. Jangan sampai mereka yang sudah mencari nafkah secara profesional dengan kontrak yang jelas malah dikait-kaitkan. Bahkan sampai honor karyanya ikut disita. Kasihan mereka,” ujar Dasco.
Sebagaimana diketahui, penyanyi Rossa harus dipanggil pihak Bareskrim Mabes Polri terkait kasus investasi bodong dan robot trading DNA Pro. Belakangan diketahui, Rossa pernah mengisi sebuah acara yang diselenggarakan pihak DNA Pro di Pulau Bali.
Rossa mengaku tidak ada kaitan apapun dengan pihak DNA Pro selain murni bekerja secara profesional. Kendati demikian, honor yang dia terima dari DNA Pro sebesar Rp172 juta turut disita penyidik untuk kebutuhan barang bukti.
Laporan: Muhammad Hafidh