KedaiPena.Com – Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar meminta pemerintah pusat dan daerah kompak dalam menghadapi lonjakan kasus Covid-19 belakangan ini.
Ia mengingatkan agar pola penyelesaian Covid-19 antara pemerintah pusat dan daerah yang tumpang-tindih di awal pandemi tak terulang, terutama di wilayah yang tingkat penyebarannya tinggi, seperti DKI Jakarta.
“Sekarang sebaiknya satu komando, jangan asal mengeluarkan kebijakan di masing-masing daerah tanpa ada koordinasi dengan pusat dan kalau pusat sudah instruksi, ya itu yang harus dijalankan,” kata Gus Muhaimin dalam keterangan persnya, Senin, (28/6/2021).
Gus Muhaimin mengingatkan awal pandemi terjadi perbedaan data serta kebijakan yang disajikan pemerintah pusat dan daerah. Akibatnya, publik dibikin bingung dan sulit membedakan mana data dan kebijakan yang benar atau sebaliknya.
Ia menegaskan hal semacam itu tak boleh terulang. Menurutnya, penyampaian data penyebaran Covid-19 termasuk kebijakan untuk menanganinya harus seragam dan bersumber dari satu pintu.
“Termasuk juga periodenya. Kalau pusat menetapkan pengetatan selama 14 hari, daerah juga begitu sehingga semua kebijakan yang diambil bersama tidak hanya seiring seirama tetapi terkendali,” ucap Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu.
Selain itu, Ketua Tim Pengawas Penanggulangan Bencana Covid-19 DPR RI tersebut, juga meminta pemerintah pusat dan daerah menyempurnakan strategi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pun mendesak pemerintah pusat dan daerah segera mengambil kebijakan “emergency” dengan pengetatan dan pembatasan mobilitas serta aktivitas warga untuk mencegah terus melonjak-nya kasus positif dan kematian akibat Covid-19.
Tak hanya membatasi aktivitas masyarakat, ia juga meminta pemerintah pusat dan daerah meningkatkan perlindungan terhadap tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19. “Mereka ini garda terdepan kita, pahlawan kesehatan yang harus dilindungi agar tetap bisa memberikan pelayanan terhadap pasien Covid-19,” tutur legislator dapil Jawa Timur VIII itu.
Laporan: Muhammad Hafidh