KedaiPena.Com – Gubernur Banten Wahidin Halim atau yang biasa disapa WH mengaku, optimis pencegahan korupsi di Provinsi yang ia pimpin akan lebih komprehensif dan jauh lebih baik dari sebelumnya.
Pedanya WH lantaran Pemprov Banten saat ini telah melaksanakan kerjasama dengan KPK dan BPKP. Bahkan, Pemprov juga menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Banten dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi di Provinsi Banten
“Kita bersyukur, semua lembaga rajin membina dan mendampingi kita (Pemerintah Provinsi Banten, red),” ucap Wahidin Halim, Jumat (8/10/2021)
“KPK dan BPKP, sejak awal mengawal dan melakukan pembinaan kepada Provinsi Banten. MoU dengan Kejati akan lebih komprehensif karena tidak hanya satu bidang tapi dari perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan,” sambungnya.
Ia juga mengaku pihaknya menyambut baik kehadiran KPK, BPK, BPKP hingga Kejati Banten. Wahidin mengatakan, hal itu lantaran saat ini Inspektorat Pemprov Banten memiliki keterbatasan yakni dalam personil.
“Idealnya, kita butuh 100 orang lebih inspektur, dari pembinaan KPK baru sekitar 30 orang,” ungkap Gubernur WH.
Menurut Wahidin, lembaga tersebut merupakan stakeholder yang berturut serta dalam mewujudkan good governance, sehingga harus dibuka ruang-ruang kerjasama.
“Kita harus buka ruang-ruang kerjasama. Saya bersyukur, kita jangan menolak kehadiran mereka,” katanya.
Selain itu, ia menuturkan, dalam sistem penganggaran tentu terdapat mekanisme. Salah satu diantaranya terdapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan ada kesepakatannya. Ada level kebijakan dan level implementasi.
“Insyaallah Provinsi Banten jauh lebih baik,” ungkap Gubernur WH.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Reda Manthovani menyampaikan pencegahan praktik korupsi untuk terwujudnya good governance terdapat tiga unsur.
“Tiga unsur good governance adalah partisipasi masyarakat, akuntabilitas, dan transparansi,” ujarnya.
“Peran APIP ( Aparat Pengawas Internal Pemerintah) mengawal penyelenggaraan pemerintahan agar terbebas dari korupsi,” lanjutnya.
Ia menuturkan peran kejaksaan saat ini semakin strategis, bergerak mengikuti perkembangan jaman.
Muali dari penemuan kesalahan, menuju peran sebagai konsultan dan katalis serta menjadi bagian manajemen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Mari kita bangun Provinsi Banten secara bersama-sama untuk menuju lebih baik,” pungkas Kajati Reda.
Pemerintah Provinsi Banten menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Banten dalam pencegahan tidak pidana korupsi, dan Kerjasama tersebut akan diikuti dengan kerjasama Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Kejaksaan Negeri se-Provinsi Banten.
Laporan: Muhammad Lutfi