KedaiPena.Com – Jika para mahasiswa ingin melakukan aksi seruan tangkap SBY, seharusnya dilakukan bukan di kediaman pribadi.
“Itu namanya mau main hakim sendiri dan sudah masuk ranah pidana,” kata Wakil Ketua Umum Gerindra, Arief Pouyono di Jakarta, Selasa (7/2).
Sambungnya, silakan kalau mau demo tuntut kesalahan SBY. Asal ada bukti, jangan hoax. Dan aksi itu bisa dilakukan di depan Istana, Mabes Polri atau Kejaksaan Agung.
“Karena mereka yang punya hak untuk menegakkan hukum,” ungkap dia.
Pengeruduk rumah SBY, tambahnya, harus belajar dengan umat Islam, yang melakukan protes pada pelaku penista agama Islam di depan institusi negara yang berwenang memprosesnya.
“Dan aksi damai bukan di rumah orang yang menista agama Islam,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh