KedaiPena.Com – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy membawa Tanah Wiwitan dari Baduy, Tanah Surosowan dari Kawasan Keraton Surosowan, Banten Lama dan membawa air Tirtayasa dari kawasan Tirtayasa untuk dijadikan bagian dari pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
Pria yang akrab di sapa AA ini, membawa tanah tersebut di dalam tembikar atau gerabah. Sementara air Tirtayasa dibawa menggunakan kendi. Semua itu dibawa olehnya untuk ditanam di lahan lokasi bakal IKN bersama dengan tanah dan air dari 33 provinsi lainnya di Indonesia
“Saya mewakili Pak Gubernur (Gubernur Banten Wahidin Halim) akan menghadiri undangan Pak Presiden (Presiden RI Joko WIdodo) yang akan menggelar kegiatan Kendi Nusantara di IKN,” ucap Andika Hazrumy dalam keterangannya, Senin (14/3/2022).
Menurutnya, alasan Provinsi Banten memilih untuk membawa tanah dan air dari Baduy dan Keraton Surosowan, lantaran secara akar budaya, Banten berasal dari dua tempat tersebut.
Yakni, Daerah Baduy disebut sebagai Desa Adat khas Banten yang tidak ada persamaannya dengan daerah-daerah lain di Indonesia dan juga negara-negara lainnya, sementara untuk Keraton Surosowan disebut Andika sebagai cikal bakal peradaban Banten modern hari ini.
Adapun untuk air, katanya, diambil dari kawasan Tirtayasa yang memiliki sejarah perairan di Banten sangat masyhur pada era Sultan Ageng Tirtyasa dalam membangun sistem pengairan persawahan di kawasan Tirtayasa tersebut.
“Ini juga hasil konsultasi kami di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan para ahli kebudayaan dan sejarah, sehingga akhirnya terpilih Baduy dan Keraton Surosowan sebagai tanah dan air Tirtayasa yang spesifik sebagai akar kebudayaan dan sejarah masyarakat Banten,” jelasnya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menjalani ritual adat bersama 34 gubernur di lokasi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, hari ini, Senin (14/3/2022).
Ritual yang disebut Kendi Nusantara itu dilakukan dengan membawa tanah dan air dari seluruh provinsi. Tanah dan air itu nantinya dituangkan ke dalam sebuah wadah.
Laporan: Muhammad Lutfi